Gatanews.id|Mataram – Video konvoi remaja sambil mengayunkan senjata tajam sempat bikin suasana Kota Mataram terasa mencekam. Polisi bergerak cepat mengungkap kasus tersebut dan memilih mengembalikan 16 anak, yang ikut konvoi namun tidak mengetahui tujuan aksi kepada orang tua masing-masing.
Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko mengatakan, penanganan anak tidak cukup hanya mengandalkan sekolah maupun polisi. Peran keluarga dinilai sangat penting, terutama dalam mengawasi penggunaan telepon seluler dan aktivitas anak di media sosial.
“Orang tua punya peran paling mendasar. Bangunlah komunikasi sekarang. Orang tua harus hadir di saat dia datang, dia ada, harus ada,” ungkap Kombes Hendro, Selasa (15/9/2026), saat konferensi pers kasus di Mataram.
Kapolresta Mataram menyebut paparan konten di HP dapat memengaruhi perilaku anak. Algoritma media sosial dapat terus menyodorkan konten sesuai kebiasaan pengguna, termasuk konten kekerasan.
“HP saat ini tahu apa yang dimau oleh pengguna. Kalau anak suka dengan konten-konten kekerasan, algoritmanya dimainkan di HP, akan muncul pertama kali konten kekerasan,” ujarnya.
Dalam kasus konvoi di Jalan Lingkar Selatan, lanjutnya, polisi mengamankan sejumlah senjata tajam, termasuk celurit, katana dan pedang. Aksi tersebut dipicu tantangan fisik dari orang tidak dikenal melalui media sosial yang mengaku dari wilayah Karang Genteng.
Dikatakan, Polisi menetapkan sejumlah pelaku dewasa sebagai tersangka dan menahan mereka di Rutan Polresta Mataram. Sementara beberapa anak yang ikut konvoi tanpa mengetahui tujuan aksi, dikembalikan kepada orang tua setelah sebelumnya menjalani wajib lapor.
“Kalau seandainya itu hanya ikut-ikutan, ternyata dia itu nanti dipakai, dipumpankan untuk bertempur duluan, pionnya. Mau jadi apa anak ibu, anak bapak? Ya itu yang kita sekarang ingatkan,” tegas Kombes Hendro.
Untuk diketahui, Polresta Mataram mencatat 16 anak akan dikembalikan kepada orang tua dalam rangkaian penanganan kasus tersebut. Langkah itu diharapkan menjadi pintu masuk pembinaan lanjutan melalui keluarga, sekolah, pemerintah dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA).
“Kita akan terus jalin kolaborasi antara pemerintah kota, pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi dan LPA untuk sama-sama bagaimana kita bisa menjadikan anak-anak di Kota Mataram, Lombok Barat dan umumnya di Provinsi NTB lebih baik lagi,” ucap Kombes Pol. Hendro.
Sebelumnya, Asisten 1 Setda Kota Mataram H. Lalu Martawang mengapresiasi langkah cepat Polresta Mataram. Dia berharap pengungkapan kasus tersebut sekaligus meredam keresahan warga, setelah video konvoi bersajam viral di media sosial.
“Pemerintah Kota Mataram mengapresiasi kinerja luar biasa dari Polresta Mataram, yang sudah begitu cepatnya mengungkap ini semua,” kata Martawang.
Martawang juga mengingatkan para anak yang terlibat agar tidak menganggap kesalahan tersebut sebagai akhir masa depan. Keberanian yang muncul dalam aksi negatif, menurutnya, perlu dialihkan menjadi energi positif.
“Kesalahan tadi bukan berarti menutup masa depan yang baik untuk kalian. Alihkan keberanian yang negatif itu menjadi keberanian yang positif,” tuturnya.
Dia juga meminta orang tua tidak menyerahkan seluruh tanggung jawab pembinaan anak kepada sekolah, pemerintah maupun kepolisian. Pengawasan dan komunikasi keluarga perlu berjalan setiap hari.
“Kita harus melakukannya bersama. Awasi anak-anak kita, bimbing mereka berada dalam koridor yang benar,” harapnya.
Sementara Ketua LPA Mataram Joko Jumadi, menilai kasus tersebut memperlihatkan pentingnya penanganan anak secara bersama-sama. Polisi, keluarga, sekolah, pemerintah dan lembaga perlindungan anak perlu bergerak dalam satu pola pembinaan.
“Menangani anak itu ternyata nggak bisa sendirian. Ini harus kerja kolaboratif, harus kerja integratif,” kata Joko.
Joko mendorong pendekatan rehabilitatif lebih banyak digunakan dalam menangani anak yang terlibat kasus hukum. Menurutnya, sanksi tetap perlu diberikan, namun bentuknya harus mempertimbangkan masa depan anak.
“Kita berharap tindakan-tindakan penegakan hukum yang represif itu kita kurangi. Tetapi bagaimana penegakan hukum yang rehabilitatif, ini yang kita kedepankan,” ujarnya.
Dia mencontohkan pembinaan di sekolah hingga kegiatan sosial sebagai alternatif. Anak yang masih sekolah dapat mendapat treatment khusus, sedangkan anak putus sekolah bisa diarahkan kembali ke pendidikan atau mengikuti pembinaan di lingkungan desa.
“Hal-hal yang seperti ini saya pikir bisa menjadi pola pencegahan, atau pola rehabilitasi yang bisa dilakukan nanti setelah pasca ini kepada anak-anak kita,” tegasnya.
Joko juga menyoroti lemahnya kontrol orang tua sebagai salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian. Menurutnya, edukasi bagi orang tua perlu diperkuat agar pembinaan anak tidak hanya berbentuk seminar kenakalan remaja.
“Kita lupa bahwa sebenarnya ada masalah terbesar yang perlu kita lakukan, yaitu seminar sosialisasi tentang kenakalan orang tua,” sebutnya.(djr)












