Hukrim  

Dua Kelompok Pemuda di Gunungsari Sepakat Berdamai, Kapolsek Tegaskan Tak Ada Keributan Lagi

Gatanews.id|Lombok Barat – Konflik pemuda Dusun Johar Pelita, Desa Jatisela dengan pemuda Dusun Kebon Lauk, Desa Sesela, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, berakhir damai. Kedua kelompok menandatangani surat pernyataan perdamaian, Senin (14/9/2026), setelah sempat terlibat keributan di perbatasan dua dusun.

Penandatanganan berlangsung di Ruangan Command Centre Bag Ops Polresta Mataram. Kapolsek Gunungsari AKP Imran Rosyadi, S.H. memimpin pertemuan bersama Danramil Gunungsari Kapten Inf Hamdan, A.Md. Pertemuan itu dihadiri perwakilan pemerintah kecamatan, dua kepala desa, kepala dusun, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

“Kami berterima kasih kepada kedua pihak yang sudah hadir, dan sepakat menyelesaikan persoalan ini secara damai. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” kata AKP Rosyadi.

Keributan sebelumnya terjadi pada Sabtu (12/9.2026) sekitar pukul 16.00 WITA di perbatasan Dusun Johar Pelita dan Dusun Kebon Lauk. Setelah dilakukan mediasi, perwakilan kedua kelompok sepakat mengakhiri persoalan secara kekeluargaan.

AKP Rosyadi mengingatkan, kesepakatan damai perlu dijaga bersama. Jika konflik kembali terjadi, polisi siap mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum.

“Kalau kejadian seperti ini terulang lagi, kami akan tindak tegas dan proses secara hukum. Jadi, mari sama-sama menjaga kesepakatan yang sudah dibuat,” tegasnya.

“Kesepakatan ini bukan sekadar tanda tangan. Kami ingin persoalan selesai dan hubungan antarwarga kembali baik,” ucap AKP Rosyadi.

Perwakilan pemuda dari kedua dusun juga menyatakan komitmen menjaga perdamaian. Mereka berharap tidak ada lagi tindakan yang memicu perselisihan antarpemuda.

“Kami berharap kejadian serupa tidak terulang lagi. Kalau ada yang melanggar kesepakatan, kami juga mendukung agar diproses sesuai hukum,” kata perwakilan pemuda.

Pemerintah desa dari kedua wilayah ikut mengambil langkah pencegahan. Pemdes Jatisela dan Sesela berencana menyusun awik-awik di masing-masing dusun, termasuk aturan dan sanksi untuk mencegah konflik kembali terjadi.

“Kami dari pemerintah desa akan membuat awik-awik di masing-masing dusun, termasuk sanksinya. Kami ingin persoalan seperti ini tidak kembali terjadi,” kata perwakilan pemerintah desa.

Mengingatkan kedua dusun masih memiliki hubungan kekeluargaan, Danramil Gunungsari Kapten Inf Hamdan meminta para pemuda mempertimbangkan dampak panjang jika persoalan kecil berkembang menjadi perkara hukum.

“Jangan sampai persoalan antarpemuda membuat hubungan keluarga rusak. Kalau sampai berurusan dengan hukum, dampaknya juga bisa panjang dan memengaruhi masa depan,” ujar Kapten Hamdan.

Sementara Sekcam Gunungsari M. Musanip juga meminta kedua dusun kembali membangun suasana nyaman dan harmonis. Pemerintah kecamatan siap mendukung upaya menjaga perdamaian pascakeributan.

“Kami tidak ingin konflik antardusun terjadi lagi. Setelah surat perdamaian ini ditandatangani, kami berharap kedua dusun kembali nyaman, aman dan harmonis,” kata Musanip.

Usai penandatanganan, perwakilan kedua kelompok membuat video pernyataan bersama. Mereka menyampaikan persoalan sudah selesai dan sepakat menjaga perdamaian.(djr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *