Breaking News
Gatanews.id || Lombok Timur – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Timur mengungkap tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur, Rabu (26/8/2026) dini hari. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AS (29) beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,32 gram. Pengungkapan berawal dari informasi yang diterima Kapolsek Sambelia dan anggota terkait adanya seorang pria yang diduga memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur Iptu Fedy Miharja, S.H. Menindaklanjuti informasi tersebut, Fedy memerintahkan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Timur yang dipimpin Kanit II Satresnarkoba Ipda Bramasto Herlambang, S.AP., dengan kekuatan empat personel, untuk melakukan penindakan. Sekitar pukul 02.15 Wita, tim tiba di lokasi dan melakukan penggeledahan terhadap AS di kamar yang ditempatinya di Dusun Sugian Lauk, Desa Sugian, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur. Penggeledahan tersebut disaksikan oleh kepala dusun dan ketua RT setempat. Dari hasil penggeledahan badan dan pakaian AS, petugas tidak menemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di dalam kamar serta sejumlah tempat tertutup lainnya. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan satu plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu di atas meja, beserta satu buah bong lengkap atau alat hisap sabu. Petugas kemudian menemukan satu buah kotak berwarna hitam di atas lantai. Di dalam kotak tersebut terdapat dua plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, dua buah korek api gas, satu buah gunting, satu sendok pipet sabu, satu unit telepon seluler Android, serta uang tunai sebesar Rp270.000. Selain itu, petugas juga menemukan satu bungkus plastik klip kosong di atas lemari. Dari keseluruhan barang bukti yang diamankan, kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 1,32 gram. Terhadap barang-barang yang ditemukan, AS mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, AS bersama seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Lombok Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan meliputi tiga plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,32 gram, satu buah kotak berwarna hitam, satu bungkus plastik klip kosong, satu buah bong lengkap atau alat hisap sabu, dua buah korek api gas, satu buah gunting, satu sendok pipet sabu, satu unit handphone Android, serta uang tunai Rp270.000. Atas dugaan perbuatannya, AS disangkakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Satresnarkoba Polres Lombok Timur dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Lombok Timur. Polisi juga terus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Kapolres Lombok Timur AKBP Ariakta Gagah Nugraha, S.I.K., M.H., melalui P.S.,Kasi Humas Iptu Lalu Rusmaladi mengimbau kepada seluruh lapisan Masyarakat untuk menjauhi barang haram yang namanya Narkoba karena selain merusak diri sendiri, juga menyusahkan keluarga, teman dan orang orang terdekat. Tegasnya. Lebih lanjut Rusmaladi mengimbau kepada seluruh lapisan Masyarakat jika menemukan adanya peredaran gelap Narkoba agar segera melaporkan hal tersebut kepada pihak Kepolisian untuk segera ditindaklanjuti, bagi yang melapor identitas Pelapor akan kami rahasiakan. Tegasnya. Dini Hari Pasar Keruak Digegerkan Kebakaran, Layanan Polisi 110 Langsung Turun Tangan 16 Anak Terlibat Konvoi Sajam di Mataram Dikembalikan ke Orang Tua AKP Putu Wirawan Jadi Kapolsek Narmada, Siap Hadapi Pilkades Serentak 2026 Sehari 2 Kebakaran di Gunungsari, Rumah dan Lahan Dilalap Api
Daerah  

AKP Putu Wirawan Jadi Kapolsek Narmada, Siap Hadapi Pilkades Serentak 2026

Gatanews.id|Mataram – Jelang Pilkades Serentak 2026, AKP I Putu Wirawan, S.Adm. resmi menjadi Kapolsek Narmada. Ia menggantikan AKP I Kadek Ariawan, S.H. dalam rotasi empat pejabat Polresta Mataram, Selasa (15/9/2026).

Pergantian jabatan dipimpin Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, S.I.K., M.H., melalui upacara Sertijab di Lapangan Apel Mapolresta Mataram. Prosesi dilanjutkan dengan pisah sambut di Gedung Wira Pratama.

Kapolresta Mataram meminta pejabat baru segera beradaptasi, dan menerapkan pengalaman untuk memperkuat kinerja organisasi.

“Kami yakin kemampuan dan pengalaman yang dimiliki pejabat baru sudah tidak diragukan. Oleh karena itu, segera lakukan adaptasi agar roda organisasi tetap berjalan dengan baik,” ujar Kombes Hendro.

Kapolresta Mataram berharap rotasi tersebut membawa semangat dan inovasi baru dalam pelayanan kepolisian.

“Semoga kehadiran bapak-bapak dan ibu-ibu pejabat baru ini, dapat memberikan warna baru sehingga Polresta Mataram akan semakin berkembang,” harapnya.

Sementara AKP I Putu Wirawan menyatakan siap menjalankan arahan pimpinan, sekaligus meneruskan program yang telah berjalan di Polsek Narmada.

“Kami siap melaksanakan petunjuk dan arahan Kapolresta Mataram sesuai tugas pokok dan fungsi. Kami juga akan melanjutkan apa yang sudah dirintis dan diprogramkan pejabat sebelumnya,” katanya.

AKP Wirawan juga menyiapkan penguatan cooling system menjelang Pilkades Serentak 2026. Komunikasi dengan masyarakat dan seluruh elemen terkait akan diperkuat, untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

“Kami akan terus melakukan cooling system menjelang Pilkades Serentak 2026, termasuk membangun komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat agar situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.(djr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *