Gatanewa.id|Lombok Barat – Seorang pria inisial MM alias Mamat (33) ditangkap Tim Opsnal Polsek Narmada bersama Tim Puma Polresta Mataram, Rabu (9/9/2026), setelah diduga mencuri sejumlah peralatan di SDN 1 Lebah Sempaga, Kecamatan Narmada, Lombok Barat. Mamat diciduk di Lingkungan Sweta, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram sekitar pukul 15.00 Wita.
Kapolsek Narmada AKP I Kadek Ariawan, S.H. mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menyelidiki laporan pencurian dari pihak sekolah.
“Tim Opsnal Polsek Narmada bersama Tim Puma Polresta Mataram melakukan penyelidikan hingga menemukan keberadaan terduga pelaku di wilayah Sweta,” katanya.
Kasus tersebut terungkap pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 07.30 Wita. Saat itu pihak sekolah hendak mengambil wireless untuk kebutuhan upacara bendera di ruang guru. Namun, wireless tersebut sudah tidak ada.
Pihak sekolah kemudian mengecek barang lain dan mendapati satu laptop Acer serta LCD proyektor juga raib. Total kerugian sekolah ditaksir mencapai Rp17 juta.
“Dari laporan pihak sekolah, tiga barang berupa wireless, laptop dan LCD proyektor hilang dari ruang guru. Kami kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya,” ujar AKP Ariawan.
Dalam penangkapan, polisi mengamankan satu wireless Baretone warna hitam, satu laptop Acer A314-23M-R8QA, satu LCD proyektor Acer warna hitam, serta satu sepeda motor Honda Vario yang diduga dipakai pelaku saat beraksi.
“Barang bukti yang diamankan selanjutnya kami bawa bersama terduga pelaku ke Polsek Narmada untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Ariawan.
Mamat kini menjalani proses hukum terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana Pasal 477 ayat (1) huruf f UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.(djr)












