9 Jembatan Akan diLelang Jika Semua Sudah Clear and Clean, Ini Diungkapkan Kabid Jembatan PUBMTR Sumsel

  • Bagikan

Gatanews.id// Palembang // 5/1/2024

Dalam rangka untuk pembangunan di tahun 2024 yang merupakan program pembangunan prioritas yang akan dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBMTR) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ke depan seperti yang di ungkapkan Kepala Dinas PUBMTR Provinsi Sumsel Ir Muhammad Affandi, S.T., M.Sc. maka hari ini dilakukan pendalaman pembahasan untuk mengenai perihal pembangunan jembatan.

Di mana dari Kepala Dinas PUBMTR Provinsi Sumsel dalam hal ini Kepala Bidang Jembatan Dinas PUBMTR Provinsi Sumsel Yudho Joko Prasetyo, S.T., M.M saat di minta konfirmasi tentang pembangunan jembatan di tahun 2024, maka inilah jawaban yang diberikannya terkait dengan pembangunan prioritas di tahun 2024 untuk pembangunan jembatan yang ada di beberapa wilayah yang ada di provinsi Sumsel saat diwawancarai di tempat, Kamis (4/1/2024).

Dikatakan Kepala Dinas PUBMTR Provinsi Sumsel melalui Kabid Jembatan Dinas PUBMTR Provinsi Sumsel Yudho Joko Prasetyo, S.T., M.M, untuk tahun 2024 sampai sekarang secara detail belum keluar akibat daripada adanya pengurangan anggaran tadi, tapi secara lisan Kepala Dinas PUBMTR Sumsel sudah menjelaskan akan tetap dengan kita di bidang jembatan Dinas PUBMTR Sumsel akan membangun 9 jembatan baru.

Di mana 9 jembatan baru itu kalau di kegiatan itu dibilang penggantian jembatan, ada 3 di ruas Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)-Musi Rawas (MURA), 2 di Banyuasin tepatnya di Sungsang, 3 di Ogan Ilir, dan 1 di daerah Muara Enim dengan PAGU Anggaran 79 Miliar.

“Di mana kita kemarin saya sudah melakukan rapat dengan KASI untuk segera dilakukan pelelangan. Kalau untuk jembatan itu sendiri untuk lebar mengikuti standar jalan nasional, yakni lebar 7 meter, dengan trotoar 1:1, jadi 1:7:1,” ujarnya.

Kemudian, jadi kemarin kalau bidang itu kan tidak melakukan perencanaan, sedangkan untuk perencanaannya sendiri ada bagiannya sendiri. Jadi sekarang itu sudah di clear, dari 9 jembatan tersebut perencanaan sudah selesai semua, ada 2 jembatan yang direncanakan dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2023, berarti kan bulan Desember 2023 sudah baru selesai.

Karena sudah clear, kita segera mengambil data-data perencanaan itu akan di analisa terlebih dahulu, karena ada perencanaan yang baru itu kemungkinan untuk harganya masih sesuai. Tapi ada perencanaan yang dilaksanakan pada tahun 2022 berarti kan penyesuaian harga, dan itu yang perlu kita analisa semuanya.

“Kita analisa juga lingkungan, mengenai biasanya ada pembebasan lahan, di mana untuk di PUBMTR Sumsel sendiri ada yang namanya Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pembebasan lahan. Jadi pembebasan lahan, kita cek dahulu apakah sudah dibebaskan, sehingga lahan clean and clear untuk dilaksanakan pembangunan,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, jangan sampai nanti sudah kontrak tahu-tahu ada gugatan dari masyarakat terkait pembebasan lahan, dan ada beberapa-beberapa sifat teknis, jadi di internal kami akan membahas dahulu, setelah itu selesai itu nanti baru akan dijadikan HPS, yakni Harga Perkiraan Sementara (HPS), dan persiapan untuk lelang.

Proses ini saya harapkan tidak lebih dari 2 minggu dari sekarang, jadi perkiraan awal Februari 2024 kita sudah lelang fisik, dan untuk 9 jembatan tersebut dilakukan serentak untuk lelangnya, insya Allah kalau tidak ada kendala semua, secara teknis sudah perhitungannya sudah benar, terus pembebasan lahan sudah clear and clean kita akan lelang serentak.

“Tapi apabila ada masalah, yang sudah siap bergerak duluan, kalau ini pembangunan jembatan baru, tapi kalau di judulnya itu adalah peningkatan. Di mana peningkatan itu, bisa jadi kan pembangunan jembatan baru itu memang selama belum ada jembatan, kita bangun,” katanya.

Masih dilanjutkannya, ada juga jembatan lamanya mungkin dari besi, jadi dari girlder atau jadi beton ada peningkatan, tapi kalau di lihat dari laporan ini semuanya rata-rata ini peningkatan, tapi sebenarnya bangun barulah, karena yang lama di buang, untuk pembangunannya sendiri di lokasi yang sama dan tidak ada perubahan.

Paling-paling yang bikin ini karena kan dia pasti ada pelebaran, kalau jalan ini, apakah jalan pendekat menuju jembatan tersebut biasanya harus lebih lebar. Kadang-kadang kalau jembatan yang lama biasanya kecil itulah paling-paling pembebasan lahan untuk pelebarannya, tapi konsepnya sendiri tidak akan berubah dari posisi yang ada.

“Jadi seperti di PALI yakni daerah CECAR itu kan jalan itu sudah 7 meter, tapi pada saat waktu masuk ke jembatan besi dia mengecil. Tapi dengan kondisi nanti jembatan juga di buat 7 meter dia lurus, otomatis sekarang mungkin jalan lama mungkin cuma 4 meter, otomatis kan ada pembebasan lahan 3 meter yakni 1,5 meter sebelah kanan, dan 1,5 meter sebelah kiri,” ucapnya.

Masih disampaikannya, apakah itu sudah dibebaskan atau belum, biasanya sih sudah dilakukan pembebasan, kita tinggal minta sudah dibebaskan belum jalan ini, tapi akan di buat jadi sama seperti jalannya, lebar jalannya jadi tidak ada yang mengecil. Jadi pokoknya dia itu tidak ada yang mengecil, jadi begitu jalan 7 meter, maka jembatannya juga 7 meter, jadi sama.

Kalau jembatan gantung kewenangan provinsi tidak ada dengan kita, tapi tidak menutup kemungkinan dalam arti bisa menggunakan dana bantuan gubernur tapi dilaksanakan di kabupaten/kota untuk pelaksanaannya.

“Karena kan jembatan yang kita punya status ini kan yang jelas punya provinsi, ya otomatislah di ruas jalan provinsi tidak ada yang menghubungkan antar suatu wilayah yang pakai jembatan gantung tidak ada lagi kalau jalan di provinsi,” imbuhnya.( Ton)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *