Diduga Serang Pendukung Palestina, MUI Minta Kepolisian Tindak Tegas Ormas Pro Israel

  • Bagikan
Rusuh aksi damai antara pro Palestina vs pro Israel di Bitung Sulawesi Utara (foto: istimewa)

BITUNG – Ormas Adat Pasukan Manguni pro Israel diduga melakukan penyerangan ke pendukung Palestina di Kota Bitung.

Atas peristiwa ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) buka suara dan mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh massa pendukung Israel.

Dilansir dari media DISWAY.ID, Wakil Ketua MUI Dewan Pertimbangan KH Muhyiddin Junaidi meminta pihak kepolisian segera menindak tegas massa pro Israel.

Menurutnya, penyerangan ini merupakan tindakan kekerasan dan penolakan dukungan Indonesia terhadap perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina.

“Pihak kepolisian harus tegas mengambil tindakan hukum kepada para pelaku tindak kekerasan. Mereka sesungguhnya adalah trouble makers, intoleran, pemecah belah kesatuan dan anti demokrasi,” ujar Muhyiddin, Sabtu (25/11).

Ia juga mengatakan bahwa doktrin Zionis Israel telah merusak perilaku massa pelaku kekerasan.

“Perilaku anarkis tersebut bagian dari warisan budaya Zionis Isra Hell yang sudah merasuki jiwa mereka,” terangnya.

Menurutnya, semua penganut agama samawi (Yahudi, Nasrani dan Islam) di dunia telah mati-matian mendukung perjuangan Palestina melawan Israel.

Ia berkaca dengan dukungan penuh yang diberikan pemerintah Indonesia untuk Palestina. Selain itu, mengutuk keras semua agresi yang dilakukan pasukan pertahanan Israel (IDF) di Gaza.

Sehingga menurutnya rakyat Indonesia yang membangkang terhadap kebijakan pemerintah layak disebut kelompok kriminal.

“Semua pengikut agama samawi di dunia mendukung penuh perjuangan Hamas atas nama bangsa Palestina melawan kebiadaban Zionis ‘Isra Hell. Bahkan Indonesia secara resmi mengutuk genosida Zionis terhadap bangsa Palestina di Jalur Gaza dan Tepi Barat”, katanya.

Ia meminta kepolisian untuk menindak dan memberi hukuman berat kepada massa pro Israel yang diduga melakukan kekerasan.

“Siapapun dari rakyat Indonesia yang membangkang kebijakan pemerintah tersebut adalah kelompok kriminal yang wajib diproses secara hukum,” jelasnya.

Melanggar Konstitusi Nasional

Muhyiddin kembali menegaskan, agen-agen Zionis Israel di Indonesia telah merusak konstitusi nasional.

Hal ini katanya sangat berbahaya dapat merukan hukum dan undang-undang Pancasila.

“Pembiaran terhadap perilaku anti Pancasila oleh agen Zionis di wilayah Indonesia melanggar konstitusi nasional yang sangat berbahaya,” tutur Muhyiddin.

Umat Islam Jangan Terpancing

Tak berhenti di situ, MUI juga meminta kepada umat Islam untuk tidak bertindak dan melawan.

Ia berharap umat Islam juga tidak terpancing propaganda agen-agen pro Israel.

Dampaknya seperti bentrokan massa pro Israel dengan Palestina terjadi di Kota Bitung hari ini.

“Kepada ummat Islam diimbau agar tak terpancing oleh propaganda murahan sekelompok agen Zionis,” tegasnya.

Ia menyarankan agar melakukan perlawanan melalui jalur hukum.

“Gunakan jalur hukum untuk menghentikan aksi premanisme dan provokatif tersebut,” saran Muhyiddin.

Ada Aktor Intelektual

Muhyiddin menduga ada aktor intelektual dalam penyerangan pendukung Israel kepada massa pro Palestina.

Ia meminta kepada kepolisian untuk menangkap dan mengusut tuntas kasus kekerasan di Kota Bitung.

“Tangkap dan usut tuntas para aktor intelektual dibelakang layar. Mereka pasti punya orang kuat yang siap mengamankan kegiatan keji tersebut,” tegasnya.

Kelompok Adat Pasukan Manguni

Seperti diberitakan, kelompok ormas Adat Pasukan Manguni di Kota Bitung bertindak anarkis.

Mereka diduga melakukan penyerangan terhadap massa yang sedang melakukan aksi damai solidaritas untuk Palestina.

Bentrokan itu viral di media sosial dengan beredarnya video amatir warga.

Situasi pun sempat mencekam, karena kelompok pro Israel itu menyerang sembari mengibarkan bendera Israel.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *