Hukrim, NTB  

Polisi Tangkap Enam Terduga Pelaku Narkoba di Mataram 

Gatanews.id, Mataram | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram berhasil menangkap 6 terduga pelaku penyalah gunaan narkotika jenis sabu di wilayah Sandubaya, Rabu malam (05/04).

 

“Penangkapan terjadi berkat informasi dari masyarakat yang mengatakan akan terjadi transaksi Sabu di pinggir jalan di Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya,” ucap Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Jumat (07/04).

 

Berkat informasi tersebut, lanjut Yogi, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan pengecekan dilokasi pertama di pinggirjalan Kelurahan Mandalika, Sandubaya, Kota Mataram dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang dimaksud.

 

Kemudian dilakukan pengembangan atas asal barang dan berhasil mengamankan para terduga pelaku yang saat itu sedang berada di dalam rumah di wilayah Sandubaya, Kota Mataram.

 

Selanjutnya Tim Opsnal melakukan pencarian terhadap pemesan barang tersebut dan berhasil mengamankan para terduga pelaku di wilayah Cakranegara, Kota Mataram.

 

Dari pengungkapan di tiga lokasi tersebut diamankan 6 terduga pelaku, dua diantaranya merupakan residivis kasus yang sama.

 

Keenam terduga pelaku yakni IBH (39) warga karang buaya, Kelurahan Pagutan, Kota Mataram, S (34) warga Bengkel, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, A (36) warga lingkungan Sandubaya, Kota Mataram.

 

Kemudian RM (23) warga Lingkungan Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, serta SA (24) dan AH (25) yang keduanya merupakan warga Lingkungan Karang Siluman, Kelurahan Cakra Timur, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

 

Dengan barang bukti sabu seberat 7,13 gram, 7 buah Hp, 2 unit motor, alat konsumsi dan uang tunai sebesar Rp 897.000,-.

 

“Saat ini ke enam terduga pelaku beserta barang bukti sedang dalam proses pemeriksaan petugas,” kata Yogi.

 

Atas peristiwa tersebut para tersangka akan dikenakan pasal 114 dan atau 112 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 7 tahun penjara. (yps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *