Hukrim  

Arena Tajen Bangli Disorot, Publik Pertanyakan Pengawasan Aparat

Gatanews.id|Bangli – Dugaan aktivitas tajen ayam yang disebut berlangsung rutin di Kabupaten Bangli menjadi sorotan publik. Ramainya arena yang dikabarkan beroperasi hampir setiap hari, memunculkan pertanyaan terkait pengawasan aparat penegak hukum. Warga berharap ada pengecekan langsung guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

Informasi yang diterima awak media menyebut arena tajen itu diduga buka mulai pukul 15.00 hingga 19.00 Wita. Aktivitas tersebut dikabarkan masih berlangsung hingga Ahad (19/7/2026) dan menarik banyak pengunjung.

Dari informasi awal, setiap pengunjung yang masuk ke arena diduga membayar tiket Rp40 ribu. Pengelolaan arena juga dikaitkan dengan sosok yang dikenal menggunakan kode panggilan “Saye Jepang”. Seluruh informasi tersebut masih menunggu pengecekan serta konfirmasi dari aparat berwenang.

Selain dugaan sabung ayam, sumber informasi juga menyebut ada aktivitas perjudian lain seperti permainan kartu, bola, hingga kocokan atau dadu. Sejumlah pedagang makanan terlihat membuka lapak di sekitar arena, sehingga suasana tampak ramai seperti kegiatan umum.

Seorang tokoh masyarakat Bangli yang meminta identitasnya dirahasiakan, berharap aparat segera mengambil langkah jika informasi tersebut terbukti benar.

“Kalau memang benar ada praktik perjudian, tentu itu melanggar hukum. Penegakan hukum harus berlaku sama kepada siapa pun tanpa pengecualian,” ujarnya.

Awak media pun menghubungi Kapolres Bangli AKBP James I.S. Rajagukguk, S.I.K., M.H. melalui pesan WhatsApp, guna meminta konfirmasi terkait dugaan tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan maupun keterangan resmi.

Berita ini tetap memberi ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Polres Bangli, maupun pihak lain yang namanya ikut disebut. Langkah itu penting agar informasi yang diterima publik tetap utuh, berimbang, serta sesuai fakta.

Masyarakat kini menantikan penjelasan resmi dari kepolisian terkait informasi tersebut. Jika dugaan itu terbukti, penegakan hukum yang terbuka dan konsisten diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.(djr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *