Hukrim  

Kurang dari 24 Jam! Perampok Dua Minimarket di Aikmel Dibekuk Tim URC Polres Lombok Timur

Gatanews.id || Lombok Timur – Kurang dari satu hari setelah dua laporan tindak pidana pencurian dan kekerasan diterima, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Lombok Timur bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial A.I. yang diketahui  beralamat Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, pada Senin (20/7/2026). 

Perkara ini bermula dari dua aksi pencurian dengan kekerasan yang terjadi di minimarket Afamart dan indomart di Kecamatan Aikmel pada Minggu malam (19/7/2026).

Berdasarkan laporan polisi, pelaku diduga mengancam karyawan menggunakan senjata tajam sebelum membawa kabur uang tunai dan sejumlah barang dagangan. Akibat kejadian tersebut, dua korban berinisial M.A.P.K. dan C.N.U. mengalami kerugian materiil puluhan juta rupiah.

Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp12.898.000. Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Lombok Timur untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. 

Polres Lombok Timur menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui tindakan yang cepat, tepat, dan profesional terhadap setiap tindak kriminal.

Kapolres Lombok Timur, AKBP Ariakta Gagah Nugraha, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil dari gerak cepat dan kerja keras Tim Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Lombok Timur dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan respons yang cepat terhadap setiap laporan tindak pidana. Berkat kerja keras tim di lapangan, pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat beserta barang bukti yang berhasil disita. Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lombok Timur,” tegas Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *