Gatanews.id|Lombok Barat – Niat menasihati pasangan setelah pulang dari cafe, justru berujung cekcok hingga dugaan penganiayaan. Seorang pria inisial AP (48) mengalami luka berdarah di kepala, setelah diduga kena pukul menggunakan kayu oleh pacarnya, SK (34), di rumah kontrakan kawasan BTN Gardenia, Desa Peteluan Indah, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 01.00 Wita. Berdasarkan kronologi laporan, perselisihan bermula saat AP dan SK dalam perjalanan pulang dari cafe. Nasihat yang disampaikan AP diduga memicu ketidaksenangan SK, hingga pertengkaran berlanjut setelah keduanya tiba di rumah kontrakan.
Situasi kian memanas. SK diduga mengambil sebatang kayu lalu memukul bagian kepala AP, hingga terluka dan berdarah. Tak terima dengan kejadian tersebut, AP mendatangi Polsek Lingsar sekitar pukul 01.40 Wita untuk melaporkan dugaan penganiayaan itu.
Kapolsek Lingsar Iptu Ida Ayu Ratih Tirta Dewi, S.H. mengatakan pihaknya kemudian memfasilitasi mediasi, untuk mempertemukan kedua belah pihak.
“Kami memfasilitasi mediasi agar persoalan ini dapat dibicarakan bersama, dan ditemukan penyelesaian sesuai kesepakatan kedua pihak,” ujarnya.
Mediasi berlangsung di ruang Unit Reskrim Polsek Lingsar, Jumat (23/10/2026) pukul 11.00 Wita. Pertemuan dipimpin PS Kanit Reskrim Aiptu Nyoman Suranadi, S.H., serta dihadiri pasangan kekasih, AP dan SK, serta keluarga terlapor.
Dalam pertemuan tersebut, SK menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya dan AP pun memaafkan. Kedua pihak kemudian sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, dengan membuat surat perdamaian tertulis bermeterai serta surat pencabutan laporan.
Iptu Dayu menegaskan, kesepakatan tersebut menjadi hasil mediasi yang ditempuh kedua pihak.
“Kedua pihak telah sepakat berdamai dan menuangkan kesepakatan mereka secara tertulis,” katanya.
Iptu Dayu mengingatkan masyarakat, agar tidak membiarkan perselisihan berkembang menjadi tindakan kekerasan. Menurutnya, komunikasi yang baik dan sikap saling menahan diri penting untuk mencegah konflik semakin besar.
“Kami mengimbau masyarakat agar mengedepankan komunikasi, dan menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin. Jangan sampai emosi sesaat berujung pada kekerasan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat segera meminta bantuan pihak berwenang, apabila menghadapi konflik yang berpotensi memicu tindak kekerasan.
“Jangan ragu melapor kepada pihak kepolisian jika mengalami atau mengetahui tindak kekerasan, sehingga bisa ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.(djr)












