Hukrim  

Polsek Lingsar Edukasi Warga soal Bahaya Narkoba Lewat Polidik

Gatanews.id|Lombok Barat – Polsek Lingsar mengedukasi warga Desa Batu Kumbung, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Kegiatan itu dikemas melalui program Polisi Pendidik (Polidik) untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, sekaligus memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Penyuluhan berlangsung di Bale Sangkep Kantor Desa Batu Kumbung, Rabu (14/10/2026), pukul 09.00 Wita, dengan Wakapolsek Lingsar Iptu Isnaeni hadir sebagai narasumber, sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Lingsar Iptu Ida Ayu Ratih Tirta Dewi, S.H. menegaskan pentingnya edukasi untuk mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini.

“Melalui program Polisi Pendidik, kami mengajak masyarakat memahami bahaya narkoba, serta berperan aktif menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif,” ungkapnya.

Dijelaskan, program Polidik juga sejalan dengan poin penguatan penegakan hukum dalam enam program prioritas transformasi Polri, yang dimotori Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Fokusnya mencakup pemberantasan narkotika, judi daring, premanisme, pemerasan, kejahatan jalanan, tawuran, hingga praktik penagihan utang yang melanggar hukum.

Iptu Dayu berharap warga tidak ragu berkoordinasi dengan kepolisian, apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba atau gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.

“Kami berharap masyarakat ikut mencegah peredaran narkoba, dan segera menyampaikan informasi kepada kepolisian, jika menemukan potensi gangguan keamanan,” tutupnya.(djr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *