Hukrim  

Polsek Lingsar Kedepankan Mediasi, Perselisihan Dua Penunggu Kebun Berakhir Damai

Gatanews.id|Lombok Barat – Perselisihan dua perempuan yang bekerja sebagai penunggu kebun di Kebun Kita 1, Desa Karang Bayan, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, berakhir damai. Bhabinkamtibmas Desa Karang Bayan Aiptu I Ketut Kertayasa, Sabtu (22/8/2026), turun memediasi kedua pihak setelah sempat berselisih akibat kesalahpahaman.

Perselisihan terjadi sehari sebelumnya sekitar pukul 17.00 Wita. Masalah bermula dari kecurigaan terkait tempat kerja sebagai sesama penunggu kebun. Laporan kemudian diterima Bhabinkamtibmas Desa Karang Bayan pada Jumat malam sekitar pukul 20.00 Wita.

Kedua pihak lalu dipertemukan di Kebun Kita 1 sekitar pukul 10.30 Wita. Mediasi turut melibatkan Bhabinkamtibmas Desa Batu Mekar Aipda Ida Bagus Sugandi, para kepala dusun, RT, serta manajemen dan petugas keamanan kebun.

Kapolsek Lingsar AKP Wiwin Widarti mengatakan, mediasi jadi langkah awal untuk mencegah kesalahpahaman berkembang menjadi konflik.

“Kami mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan, untuk setiap persoalan yang masih bisa diselesaikan melalui mediasi. Bhabinkamtibmas kami dorong hadir cepat agar masalah tidak melebar,” ungkapnya.

Dalam mediasi, kedua pihak sepakat saling meminta maaf dan mengakui kesalahan masing-masing. Mereka juga berkomitmen tidak saling mengusik, baik di tempat kerja maupun di luar lingkungan kerja.

“Kedua pihak sudah sepakat berdamai dan membuat pernyataan secara sadar tanpa tekanan dari pihak mana pun. Kami berharap kesepakatan ini jadi komitmen bersama untuk menjaga situasi tetap aman,” kata AKP Wiwin.

Kesepakatan juga memuat janji para pihak yang berselisih, untuk tidak mengulangi perbuatan yang dapat memicu perselisihan. Jika kembali terjadi masalah serupa, keduanya sepakat menempuh jalur sesuai ketentuan hukum.

AKP Wiwin mengapresiasi peran kepala dusun, RT, Bhabinkamtibmas dan petugas keamanan kebun yang ikut membantu proses penyelesaian. Menurutnya, kolaborasi lintas unsur penting untuk menjaga harkamtibmas di lingkungan masyarakat.

“Jangan sampai persoalan kecil berubah menjadi konflik besar. Kami mengajak masyarakat mengutamakan komunikasi, menahan emosi dan mencari solusi bersama ketika muncul masalah,” tegasnya.

Bhabinkamtibmas kemudian membantu membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai, sebagai bentuk kesungguhan dalam kesepakatan kedua pihak. Seluruh rangkaian mediasi selesai sekitar pukul 12.30 Wita dalam kondisi aman dan terkendali.(djr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *