Kasat Narkoba Polres Luwu Utara AKP Nurtjahyana Amir menyampaikan Pencapain kinerja bersama Anggota Dari Satres narkoba yang tentunya patut berikan Apresiasi di mana terkait peredaran Narkoba di wilayah hukum polres Luwu Utara sudah mengalami penurunan yang sangat luar biasa.

Dan memastikan Jabatan yang di embannya sudah cukup membuktikan keseriusan kepada pimpinan tertinggi Porli terkait penyelamatan para generasi khusunya di Luwu Utara dari bahaya obat terlarang jenis sabu yang kita ketahui bisa merusak masa depan para generasi pelanjut. ini ,di ungkapkan, saat di konfirmasi Awak media Aspirasi post bersama rekan media dari jakartaxpres Berlansung di Ruangannya Selasa 4 Oktober 2025.
Beliau juga secara tegas mengatakan terkait bagi para pemakai Narkoba jenis sabu , di mana barang bukti jenis sabu yang di amankan oleh Anggota Satresnarkoba polres Luwu Utara di bawa 1 gram atau 0,akan di lakukan Asesmen dan di rehap di BNN
Seperti misalnya ,salah satu warga yang kami amankan di.Desa Palandan kecamatan Baebunta selatan itu hanya sebatas pemakai bukan pengedar, dan sekarang di lakukan rehap di BNN kota Palopo pungkasnya
Tidak sampai disitu Orang nomor 1 di satresnarkoba polres Luwu Utara tersebut juga menyampaikan, bahwasanya jika semisal ada berita atau informasi yang terdengar terkait penangkapan kasus Narkoba dari masyakarat yang sifatnya kurang jelas mengapa sampai di lakukan rehap silahkan ketemu dengan saya untuk lebih jelas informasinya ujar AKP Nurtjahyana Amir.












