Palembang.Gatanews.id. – Adanya pemberita di salah satu media yang menyebutkan bahwa bu fitri yang biasa dipanggil Pingky yang ditetapkan oleh penyidik polda sumsel sebagai tersangka, hal ini langsung di klarifikasi oleh
ketua umum dpp ormas rampas setia 08 Helmi dan ketua DPW ormas rampas setia 08 Verdy Zander SE.
Dimana adanya laporan saudara Andi angiya dari Polres oki dan liyanto seorang pecatan polisi . Ibu fitri bukan nya tidak menghargai penyidik dari polda sumsel , namun berita-berita yang sudah dibuat banyak simpang siur kata-katanya.
“Ya dimana laporan yang di paksakan , ibu fitri merasa tidak bersalah karna sama-sama korban dan tidak ada sedikit pun memakan uang orang apalagi disebut menipu “ujar Helmi.
Lanjut nya, anak ibu Fitri juga menjadi korban karna anak nya masuk akpol pun tertipu. Saudara Andi serta liyanto sudah langsung berhubungan dengan saudara miko yang menipu ibu Fitri”ucapnya, Rabu (17/6/2026).
Dimana proses duluan yang buat laporan dan uang yg sudah di kembalikan kepada andi 190 jt dan liyanto 50 jt itu melalui rahmat yg diberikan ke liyanto ,jadi bukan 1.4 m dan 150 jt yang selalu di sebut-sebut kuasa hukum merela yang merasa tidak ada etika baik ke mereka karna selalu mengancam dan ingin menghancur kan nama baik ibu fitri dan sekeluarga yang tidak tau apa-apa namun dari pengembalian uang tersebut andi dan liyanto selalu memaksa ibu fitri alias pingky untuk pengembalian dana full .
Padahal dana tersebut andi dan liyanto tau arah nya ke miko yang sudah menipu kami sehingga miko dan andi serta liyanto sudah bersatu serang ibu Fitri, karena miko tidak ada etika baik pengembalian dana tersebut kepada ibu Fitri sehingga meracuni otak.saudar andi dan liyanto , sekarang proses .laporan terhadap saudaraku Miko di polda metro lagi naik sidik sedang kan ibu fitri selalu sabar dengan proses hukum yang di jalani di polda metro , ibu fitri merasa di peras dan di perlakukan tidak adil dan merasa di cemar kan nama baik nya maka akan melanjut kan proses laporan buat andi dan liyanto sesuai pasal dan undang-undang yang berlaku di indonesia .
Hal yang sama juga disampaikan oleh Verdi Zander dar.DPW ormas.Rampas mengatakan, ibu fitri alias pingky bersama kuasa hukum nya akan melanjut kan proses pencemaran nama baik , selama ini ibu fitri selalu sabar dan diam melihat viral nya foto dan vidio seolah-olah ibu fitri penjahat , namun ibu fitri punya alat bukti kua yang di berikan ke pihak polda sumsel , sengaja ibu fitri belum membalas karena masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan di polda metro”jelasnya.
“ibu fitri juga akan melaporkan akun-akun palsu dan penyebaran viral di sosmed sehingga sangat merugikan nama baik ibu fitri alias pingki .Sedang kan miko bergabung dengan andi dan liyanto memfitnah ibu fitri agar dengan mudah tidak mau kembalikan uang dengan ibu fitri , padahal jelas uang tersebut dikirim dengan miko dan istrinya “pungkas Verdy.( Red)












