Gatanews.id, Mataram | Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat, Stanley, S.E., S.SiT., M.M., membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Workshop Penilaian Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang diselenggarakan oleh Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang dilaksanakan di Hotel Lombok Raya, Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Aria Indra Purnama, S.T., M.UM., Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang, Prasetyo Wiranto, S.T., M.T., M.Sc., jajaran perangkat daerah bidang penataan ruang dan perizinan, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Barat. Turut hadir mendampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi NTB, Lalu Makhyaril Huda, S.ST., M.H., QRMP., serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, Muhammad Shaleh Basyarah, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Stanley menegaskan bahwa pengendalian pemanfaatan ruang merupakan bagian penting dalam mewujudkan tertib tata ruang. Penilaian pelaksanaan KKPR menjadi salah satu instrumen strategis untuk memastikan kegiatan pemanfaatan ruang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan rencana tata ruang yang berlaku.
Menurutnya, peningkatan kapasitas pemerintah daerah dalam melaksanakan penilaian pelaksanaan KKPR perlu terus diperkuat melalui pembinaan teknis dan forum diskusi seperti FGD dan workshop. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat menjalankan fungsi pengendalian pemanfaatan ruang secara optimal dan berkelanjutan.
Kegiatan ini juga menjadi wadah berbagi pengalaman, pengetahuan, dan praktik baik antar pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengendalian pemanfaatan ruang. Selain memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, forum ini diharapkan dapat menghasilkan masukan konstruktif bagi penyempurnaan kebijakan dan regulasi di bidang penataan ruang.
Stanley menambahkan bahwa Kanwil BPN Provinsi NTB bersama seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung pengendalian pemanfaatan ruang yang efektif, sehingga tujuan penataan ruang dapat terwujud secara optimal di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman dan kapasitas para pemangku kepentingan dalam melaksanakan penilaian pelaksanaan KKPR semakin meningkat, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pemanfaatan ruang yang tertib, berkelanjutan, dan sesuai dengan rencana tata ruang. (*)












