Ayah Terlibat Perkelahian, Oknum Polisi di Lotim “Ngamuk” dan Borgol Kakek Sendiri

Gatanews.id, Lombok Timur | Sikap arogansi oknum kepolisian kembali terjadi di wilayah hukum Polres Lombok Timur, Minggu malam (24/09/2023).

 

Dimana oknum LMGB diduga bertindak sewenang-wenang dalam mengatasi kasus perkelahian antara bapaknya sendiri Lalu Makbul Suryadi dengan Lalu Masrun, yang juga masih kakek dari LMGB.

 

Informasi yang diterima media, kasus ini bermula ketika Lalu Makbul Suryadi menjual sepeda motor kepada pamannya Lalu Masrun beberapa waktu lalu.

 

Namun tidak lama berselang, motor tersebut digadai oleh Lalu Masrun kepada keponakannya bernama Nazuri Ilham. Mendapatkan informasi tersebut, Lalu Makbul tiba-tiba mencabut motor tersebut dari Nazuri Ilham, tanpa sepengetahuan Lalu Masrun.

 

Setelah motornya dicabut oleh Lalu Makbul, Nazuri Ilham kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Lalu Masrun.

 

Mengetahui kejadian tersebut, Lalu Masrun kemudian mencari informasi ke rumah Lalu Makbul Suryadi. Tidak jauh dari rumahnya, Lalu Masrun menemui Lalu Makbul bersama beberapa rekannya.

 

Di sana sempat terjadi cek-cok antara keduanya, sehingga terlibat perkelahian. Namun karena kalah jumlah, Lalu Masrun sempat menjadi bulan-bulanan Lalu Makbul bersama rekan-rekannya.

 

Mengetahui adanya perkelahian, pihak keluarga menelepon anaknya Lalu Makbul Suryadi yang juga seorang anggota Polres Lombok Timur berinisial LMGB.

 

Tidak lama berselang, LMGB datang dengan memakai laras panjang dan dua mobil patroli bersama lima rekannya. Sebelum ke rumah bapaknya, dia mencari Lalu Masrun ke rumahnya dan menggedor pintu rumah dan juga beberapa rumah tetangga lainnya.

 

Namun karena tidak menemukan Lalu Masrun, akhirnya LMGB ke rumah bapaknya dan menemukan bahwa TKP terjadi di depan rumah orangtuanya.

 

Mengetahui ayahnya (Lalu Makbul) terluka akibat perkelahian dengan Lalu Masrun, LMGB langsung mengeluarkan kata-kata kasar dan meminta rekannya memborgol Lalu Masrun.

 

Sebelumnya LMGB sempat memaki-maki Lalu Masrun dan hendak memukulnya. Namun pihak keluarga yang juga adik dari Lalu Masrun memperingati LMGB yang tengah memakai seragam Polri, bahwa Lalu Masrun juga merupakan kakeknya.

 

Setelah itu, Lalu Masrun dibawa ke dalam mobil patroli untuk diamankan ke Polres Lombok Timur. Namun karena TKP berada di Desa Montong Baan, Kecamatan Sikur, akhirnya rekan polisi lainnya menyarankan LMGB agar Lalu Masrun dibawa ke Polsek Sikur.

 

Setelah sampai di Polsek Sikur, anggota yang mengetahui adanya orang yang tengah diborgol dalam mobil agar segera dikeluarkan.

 

Setelah borgol dibuka, Lalu Masrun berjalan kaki menuju ruang pemeriksaan Polsek Sikur, kemudian menjelaskan kronologisnya kepada anggota yang tengah berjaga.

 

Tidak lama berselang, datang pula anggota polisi yang tidak lain keluarga dari Lalu Masrun dan juga keluarga sekaligus senior dari LMGB. Kemudian petugas Polsek meminta agar kasus ini harus melalui mediasi, atau membuat laporan terlebih dahulu. Akhirnya Senin dini hari, Lalu Masrun dipulangkan.

 

“Masalahnya ini, saya yang dikeroyok, tapi kok saya yang diborgol, dikata-katain kasar dan dibawa ke Polsek,” cerita Lalu Masrun kepada media, Senin malam (26/09/2023).

 

Mengetahui kejadian tersebut, lembaga kemanusiaan dan HAM siap membela Lalu Masrun. Salah satunya dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) NTB.

 

“Kami sudah melaporkan oknum polisi (LMGB) itu ke Propam Polres Lombok Timur. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas,” kata Ketua DPD SPN NTB, Lalu Wira Sakti.

 

Informasi yang diterima DPD SPN NTB, pihak Lalu Makbul Suryadi juga akan membuat laporan atas kasus penganiayaan yang dialaminya.

 

Namun jika itu terjadi, pihak Lalu Masrun dan DPD SPN NTB juga bakal kembali melaporkan Lalu Makbul Suryadi atas dugaan penganiayaan dan pengeroyokan.

 

“Kita juga menunggu inisiatif baik dari pihak keluarga Lalu Makbul Suryadi. Jika mau baik, ya harusnya minta maaf baik-baik. Jika masalah ini tidak diproses dengan serius oleh pihak Polres Lotim, kami akan mengadukan langsung ke Polda NTB bahkan ke Mabes Polri,” tegasnya.

 

Sementara Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Oesman menjelaskan bahwa kasus tersebut kini masih dalam pendalaman.

 

“Masih sedang ditangani sama Propam,” singkatnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *