Binkam  

Bhabinkamtibmas dan Reskrim Polsek Narmada Sukses Fasilitasi Mediasi Kasus Penganiayaan

Gatanews|Lombok Barat – Upaya penyelesaian masalah melalui pendekatan kekeluargaan, kembali dilakukan Polsek Narmada. Kali ini, kasus pemukulan yang sempat terjadi di Jalan Raya Nyurlembang, Senin (1/6/2026), berhasil diselesaikan melalui mediasi di ruang Unit Reskrim Polsek Narmada.

Proses mediasi difasilitasi Bhabinkamtibmas Desa Selat bersama Unit Reskrim Polsek Narmada. Kedua pihak yang terlibat hadir mencari solusi terbaik, atas peristiwa yang terjadi pada 20 Mei 2026 lalu.

Dalam pertemuan tersebut, pihak pertama, Sahdan Munawan, mengalami luka lebam dan bengkak pada bagian mata kanan akibat insiden tersebut. Sementara pihak kedua, Agus Salim, menyampaikan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan secara damai.

Kedua belah pihak memilih menempuh jalan kekeluargaan, tanpa tekanan maupun paksaan dari pihak mana pun. Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak kedua menyerahkan biaya pengobatan sebesar Rp2 juta kepada pihak pertama.

Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam surat perdamaian, yang ditandatangani kedua belah pihak sebagai bukti penyelesaian sengketa.

Kapolsek Narmada AKP I Kadek Ariawan, S.H. mengatakan, penyelesaian melalui problem solving menjadi salah satu langkah yang terus dikedepankan, dalam menangani persoalan sosial di tengah masyarakat.

“Selama kedua pihak sepakat dan permasalahan memungkinkan diselesaikan secara musyawarah, kami akan memfasilitasi mediasi agar tercipta solusi yang baik bagi semua pihak,” ujar AKP I Kadek Ariawan.

Ia menambahkan, peran Bhabinkamtibmas sangat penting, dalam membangun komunikasi dan menjaga hubungan harmonis antarwarga.

“Kami berharap penyelesaian ini menjadi pelajaran bersama, agar setiap persoalan dapat diselesaikan dengan kepala dingin dan mengutamakan musyawarah,” katanya.

Mediasi berlangsung lancar dan berakhir dengan suasana penuh kekeluargaan. Kedua pihak sepakat mengakhiri perselisihan, serta menjaga hubungan baik di lingkungan masyarakat.(djr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *