Kabid Humas Polda NTB Minta Masyarakat Waspadai Penipuan Melalui Aplikasi

Gatanews.id, Mataram | Berbagai modus penipuan online akhir-akhir ini marak terjadi di masyarakat. Terbaru, modus penipuan yang marak terjadi, yakni permintaan untuk meng-install aplikasi undangan pernikahan.

 

Cara kerjanya, pelaku berpura-pura sebagai pihak pengirim undangan dengan mengirimkan file ekstensi APK, disertai foto undangan pernikahan kepada korban. Korban pun diminta untuk mengeklik dan meng-install aplikasi tersebut.

 

Setelah korban menyetujui hak akses terhadap aplikasi tersebut, dari sana kemudian data pribadi yang bersifat rahasia dalam handphone korban bisa dicuri oleh pelaku.

 

Banner Iklan Aruna

Data yang dicuri bisa beragam, data yang bersifat pribadi dan berbagai informasi yang masuk melalui SMS, termasuk data perbankan yang bersifat rahasia seperti OTP (One Time Password) dan data lainnya dapat diambil.

 

PLH Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan saat ditemui, Selasa (31/01/2023) menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dengan modus kejahatan perbankan tersebut.

 

“Kepada masyarakat luas tentunya agar berhati-hati apabila menerima pesan singkat melalui WhatsApp berisi aplikasi yang tidak dikenal misalnya mengatasnamakan undangan pernikahan dan sebagainya sebaiknya berhati-hati. Begitu juga apabila menerima WA atau SMS dari nomor handphone yang tidak dikenal,” ucap Lalu Iwan.

 

Lalu Iwan juga meminta agar masyarakat lebih selektif dalam penggunaan password atau kata sandi dan menggantinya secara berkala. Yang paling krusial adalah menjaga kerahasiaan data pribadi dari orang-orang terdekat.

 

“Tentunya dengan kiat-kiat tersebut masyarakat mulai berhati-hati dalam menerima WhatsApp atau pesan singkat. Insyaallah masyarakat akan terjaga dari tipu daya atau tindak kriminal yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

 

Ingat berhati-hati saat menerima file apapun yang dikirimkan oleh orang yang tidak dikenal melalui WhatsApp. Jangan membuka sembarangan file tersebut, serta jangan mengunduh, menginstal, maupun mengakses aplikasi tidak resmi.

 

“Menjaga kerahasiaan Password atau pin, jangan mudah diketahui oleh orang lain sekalipun orang terdekat seperti anak, saudara kandung atau sahabat,” tutupnya. (Ang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *