Gatanews.id, Mataram | Belakangan ini viral aksi “ngemis online” yang tengah menuai atensi warganet. Fenomena ngemis online sambil mandi lumpur di aplikasi TikTok ini mencuat ke publik dan diduga adanya unsur eksploitasi dalam konten tersebut.
Mendapat informasi tersebut, Pihak Polda NTB langsung turun tangan. Melalui Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB dan didampingi Tim Subdit V Ditreskrimsus Polda NTB melakukan investigasi dan penyelidikan terhadap akun Tiktok tersebut.
Hasilnya, pada hari Selasa (17/01/2023) anggota Subdit Ciber melakukan profiling dan menemukan pemilik akun tiktok @intan_komalasari92 tersebut berada di Kecamatan Praya Barat, Kabupaten, Lombok Tengah.
Pemilik akun Tiktok dan beberapa wanita renta yang live diboyong ke Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan terhadap mereka.
“Pemilik akun tersebut merupakan pasangan suami istri berinisial SAH dan IK,” kata Kabidhumas Polda NTB, Kombes Pol Artanto.
“Ada juga tiga perempuan parobaya yang pernah tampil pada live akun tiktok tersebut inisial LS (49), IR (54) dan HRT (43),” tambahnya.
Dijelaskan, beberapa orang yang tampil dalam live akun tiktok tersebut memiliki hubungan keluarga secara langsung dengan pemilik akun dan beberapa orang lainnya merupakan tetangga pemilik akun Tiktok.
Berdasarkan hasil klarifikasi dari sejumlah warga bahwa yang tampil pada akun Tiktok tersebut tanpa ada paksaan denagn tujuan untuk mendapatkan keuntungan dari Gift yang diberikan oleh penonton dengan kesepakatan bagi hasil.
Kendati demikian, Polda NTB akan tetap melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut, demi terciptanya Kamtibmas yang kondusif di Nusa Tenggara Barat.
Untuk menghindari persepsi dari warga yang dapat menimbulkan kegaduhan, Kabid Humas Polda NTB berpesan agar masyarakat lebih cerdas dalam bermedsos. (Ang)