GATANEWS.ID – Kapolsek Pajo Ipda Rusnadin, SH Melalui Unit Reskrim Polsek Pajo bersama Unit IK berhasi mengamankan 1 (Satu) orang pelaku kasus penganiayaan/ Pembacokan terhadap Korban AL (60 Thn) yang mengakibatkan korban mengalami luka sobek di bagian punggung di Dusun Jambu Desa Jambu Kecamatan, Pajo Kabupaten Dompu. Minggu (08/08/21).
Kapolsek Pajo Ipda Rusnadin, SH membenarkan bahwa pelaku yang berinisial AF (27 Thn) sudah diamankan pihak Kepolisian yang yang tak lain pelakunya itu sendiri adalah menantu dari Kepala Desa Jambu.
Kronologis kejadian berawal dari hari Jum’at tanggal 06 Agustus 2021 malam Sabtu di Rumah Kades Jambu. Berinisial MT sedang dilakukan Pengajian atas Meninggal anaknya, pada saat itu Sdr. ABDULLAH meminjam Kaca Mata Kades Jambu untuk membaca Alquran. Pada hari Minggu tanggal 8 Agustus 2021 Kades Jambu Mendatangi Sdr. ABDULLAH untuk menanyakan kacamatanya namun Sdr. ABDULLAH menjawab kacamata tersebut telah diambil oleh AL (Korban) atas hal tersebut Kades Jambu Pulang kerumahnya dan menyampaikan kepada Keluarganya bahwa kacamata tersebut diambil oleh AL, Atas Informasi tersebut USMAN (saksi) menyampaikan tidak usah pak kades yang tanya, biar saya saja yang tanyakan dan selanjutnya USMAN (saksi) menghampiri AL Menanyakan tentang kacamata, atas Masalah Kacamata tersebut AL (korban) mendatangi Rumah Kades Jambu dan disitu terjadi Cekcok mulut antara Orang disekitar rumah Kades Jambu. Tiba-tiba AF yang merupakan pelaku sekaligus menantu keluar dari rumah Kades Jambu dengan membawa sebilah parang dan langsung Membacok AL (korban) sehingga Korban mengalami luka mengalami Luka bacok 2 kali pada Leher bagian Belakang. Atas kejadian tersebut Langsung dileraikan oleh masyarakat setempat dan Korban langsung di bawa ke Puskesmas Ranggo untuk dilakukan Penanganan Medis.
Pada pukul 10.00 Wita Personil Piket Polsek Pajo, Bhabinkamtibmas Desa Jambu RONI FEBRIADI, dan BHABINSA yang dipimpin oleh KSPKT Polsek Pajo AIPDA ABDUL HARIS Tiba di TKP dan Melakukan Koordinasi dengan Kades jambu untuk Membantu Pihak Kepolisian dengan Menyerahkan anaknya UMAR YADIN untuk dimintai keterangan terkait Kasus Pembacokan yang terjadi.
Dari hasil kerja keras dari pihak Kepolisian Polsek Pajo, Pada pukul 11.30 Wita Kanit Intelkam Polsek Pajo BRIPKA FAHRUDIANSYAH,S.Sos melakukan Pengembangan dengan cara Pulbaket terhadap UMAR YADIN dan atas Pulbaket tersebut diketahui identitas pelaku pembacokan adalah AF yang merupakan anak mantu dari kades Jambu. Atas Pulbaket tersebut Kanit Reskrim Polsek Pajo BRIPKA SYAHRUL bersama Bhabinkamtibmas Desa Jambu BRIPKA RONI FEBRIADI dan Banit Reskrim BRIGADIR HARDADING melakukan Pencarian dan mengamankan AF dipolsek Pajo dengan BB satu buah parang di Polsek Pajo untuk dilakukan pemerikasaan lebih Lanjut.