Satreskrim Polres Lombok Utara Gelar Reka Ulang Adegan Pembunuhan Pegawai Koperasi di Tanjung

Gatanews.id, Lombok Utara | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menggelar rekonstruksi pembunuhan JF (23) pegawai Koperasi Jaya Perkasa Tanjung KLU, Jumat (12/07).

 

Dalam rekonstruksi atau adegan ulang tersebut dihadirkan ketiga pelaku utama yakni PCM (23) dan dua pelaku yang merupakan karyawan AYT (32) dan PFM (19).

 

Rangkaian adegan yang dilakukan oleh ketiga tersangka di Dusun Prawira, Desa Medana, Kecamatan Tanjung, Lombok Utara i i mengungkapkan bagaimana peristiwa tragis tersebut dilakukan.

 

Dalam reka adegan tersebut dihadiri oleh Kabag Ops Polres Lombok Utara, Kasat Reskrim dan Kapolsek Tanjung. Selain itu hadir juga dari Kejaksaan dan Penasihat Hukum dari para tersangka serta disaksikan juga oleh warga sekitar yang ingin mengetahui lebih dalam tentang kejadian yang sempat mengguncang kampung mereka.

 

Ada 40 adegan dalam catatan Reskrim Polres Lombok Utara, namun ketiga tersangka hanya melakukan sampai adegan ke-12 dengan lokasi di kantor koperasi.

 

Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro melalui Kasatreskrim Polres Lombok Utara, Iptu Ghufron Subeki, menyatakan bahwa ada keterangan berbeda yang disampaikan tersangka dari hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan rekonstruksi.

 

“Ketiga tersangka tidak melakukan adegan di lokasi ditemukannya korban, yakni di kebun. Adegan di lokasi tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” terang Ghufron.

 

Warga yang menyaksikan rekonstruksi tersebut tampak tegang dan khawatir. Meski begitu, acara ini berjalan lancar dan aman di bawah pengawasan ketat dari pihak kepolisian.

 

Kasatreskrim Polres Lombok Utara menambahkan bahwa rekonstruksi ini sangat penting untuk memberikan gambaran yang jelas tentang bagaimana peristiwa ini terjadi dan peran masing-masing tersangka dalam kasus ini.

 

“Dengan adanya rekonstruksi ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan lebih transparan dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya,” katanya.

 

“Aparat kepolisian akan terus menyelidiki adegan-adegan yang belum dilakukan oleh tersangka untuk mengungkap seluruh kebenaran di balik kasus ini,” tutupnya.

 

Sebelumnya diketahui kasus pembunuhan yang semula disangka sebagai bunuh diri di Dusun Prawira, Desa Medana, Tanjung, telah terbongkar sebagai tindak pidana pembunuhan berencana.

 

Korban JF (23) merupakan mahasiswa asal Atambua NTT, ditemukan tewas di kebun milik warga setelah seminggu bekerja di Koperasi Jaya Perkasa.

 

Pelaku utama PCM (23) merupakan pimpinan koperasi tempat JF bekerja. Sementara dua pelaku lainnya, AYT (32) dan PFM (19) merupakan karyawan di Koperasi tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *