Tangkap Pelaku Curanmor, Tim Puma Polres Loteng Lakukan Pengejaran Hingga di Kawasan Gunung Rinjani

  • Bagikan

Lombok Tengah, NTB – Dalam upaya mengungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Tim Puma Polres Lombok Tengah melakukan pengejaran hingga di Kawasan Gunung Rinjani di Lombok Utara, Kamis (17/6/2021).

 

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Agus Indra P, SIK menjelaskan, pelaku bernama Sodok (nama alias) berhasil diamankan, berdasarkan pengakuan oknum penadah, yang terlebih dahulu diamankan oleh aparat.

 

“Peristiwa Curanmor ini berawal, saat korban Bernama Galih Hardiawan (29), warga Dusun Mertak , Desa Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah, baru pulang dari kantor dan memarkir sepeda motornya,” imbuhnya.

 

Korban memarkir speda motornya, tepat  di depan pintu rumahnya, dalam keadaan terkunci stang, kondisi kepala sepeda motor menghadap kedalam.

 

“Korban langsung masuk rumah dan berada di ruang tamu, sedang menggendong anaknya, korban diberitahukan bahwa ada orang yang membawa sepeda motornya,” katanya.

 

Sontak korban baru menyadari bahwa sepeda motor miliknya telah dicuri, dan atas kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy  warna hitam silver.

 

“Atas kejadian tersebut, korban menderita kerugian sebesar Rp 21 juta dan melaporkannya ke Mapolsek Praya Tengah, Minggu (25/4/2021).

 

Kemudian Tim Puma melakukan serangkaian penyelidikan, untuk mengungkap pelaku dari pencurian Sepeda motor ini.

 

“Tim Puma Polres Lombok Tengah mendapatkan informasi dari oknum penadah bahwa, pelaku mengarah kepada Sodok, yang sedang berada di kawasan Gunung Rinjani, sehingga langsung dilakukan pengejaran,” ungkapnya

 

Tim Puma Polres Lombok tengah, kemudian meluncur ke daerah Kabupaten Lombok Utara untuk mencari lokasi turunnya pelaku dari atas gunung.

 

“Akhirnya tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku, di Wilayah Torean Kecamatan Bayan Lombok Utara,” ucapnya.

 

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Lombok Tengah, untuk dimintai keterangan dan proses penyelidikan lebih lanjut.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *