Hukrim  

Polsek Lingsar Mediasi Damai Kasus Jual Beli Motor Antar Warga

Gatanews.id|Lingsar – Mengedepankan penyelesaian masalah secara kekeluargaan, personel Polsek Lingsar yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Karang Bayan, Aipda I Ketut Kertayasa, Selasa (7/10/2025), bersama Kepala Desa Karang Bayan memediasi persoalan jual beli sepeda motor antara sejumlah warga di Desa Karang Bayan, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.

Mediasi yang dihadiri kedua belah pihak, yakni Saonah dan suaminya (selaku pihak pertama) serta Megayanti, Suriah Artika, dan Suartini Wati (selaku pihak kedua), berlangsung di kantor desa dengan disaksikan Kepala Dusun Karang Bayan Barat Asiah Sanjaya.

Permasalahan berawal dari transaksi jual beli sepeda motor yang dilakukan sejak tahun 2020. Dalam praktiknya, pihak pertama membeli beberapa unit sepeda motor dari pihak kedua dengan sistem pembayaran tempo selama satu tahun. Namun hingga tahun 2025, pembayaran belum lunas, menyisakan sejumlah tunggakan dengan total puluhan juta rupiah.

Menanggapi laporan dari pihak kedua, Bhabinkamtibmas bersama perangkat desa mengambil langkah proaktif, dengan mempertemukan kedua belah pihak. Melalui pendekatan persuasif dan penuh kekeluargaan, akhirnya diperoleh kesepakatan bersama.

“Pihak pertama mengakui seluruh kewajibannya, dan berjanji akan melunasi sisa pembayaran kepada pihak kedua secara bergilir setiap bulan. Pihak kedua pun menerima solusi tersebut dengan lapang dada,” jelas Aipda I Ketut Kertayasa seusai kegiatan mediasi.

Sementara itu, Kapolsek Lingsar Iptu Herwin Junathan Nababan, S.Tr.K., saat dikonfirmasi mengapresiasi langkah cepat dan humanis yang diambil Bhabinkamtibmas serta pihak desa. Menurutnya, penyelesaian masalah di tingkat bawah dengan cara musyawarah, sebagai bentuk nyata kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Kegiatan mediasi seperti ini menjadi bukti, bahwa Polsek Lingsar berkomitmen menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat. Kami selalu mendorong penyelesaian masalah melalui jalur kekeluargaan, sebelum masuk ke ranah hukum,” ungkap Kapolsek Lingsar.

Kegiatan mediasi yang berlangsung dari pukul 10.00 Wita hingga pukul 11.20 Wita tersebut berjalan lancar, aman, dan kondusif. Para pihak sepakat untuk menjaga komitmen dan tidak memperpanjang permasalahan.

“Kami berharap kesepakatan ini dijalankan dengan itikad baik, agar hubungan antarwarga tetap terjaga,” tutup Iptu Herwin Junathan Nababan.(djr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *