Hukrim  

Cekcok Berujung Pemukulan, Warga Mekarsari dan Mambalan Sepakat Damai

Gatanews.id|Lombok Barat – Gara-gara sepeda motor mogok di pinggir jalan, perselisihan antara dua warga Kecamatan Gunungsari dan Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, berujung pemukulan. Korban mengalami luka pada bagian bibir. Namun, persoalan tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan, Sabtu (31/10/2026) malam, melalui mediasi di Polsek Gunungsari.

Peristiwa itu melibatkan Mardiah (40), warga Dusun Malaka, Desa Mekarsari, sebagai korban, dan Maswadi (42), warga Dusun Buwuh, Desa Mambalan, sebagai pihak terlapor. Mediasi berlangsung mulai pukul 21.00 Wita di Ruang Pembinaan Masyarakat Polsek Gunungsari.

Kapolsek Gunungsari AKP Imran Rosyadi, S.H. saat dikonfirmasi mengatakan, mediasi dilakukan untuk meredam perselisihan, sekaligus memberikan ruang bagi kedua pihak menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan musyawarah, agar permasalahan tidak semakin melebar. Kedua pihak juga kami ingatkan untuk menahan diri, dan tidak mengulangi tindakan yang dapat merugikan orang lain,” ujar AKP Rosyadi.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan dalam mediasi, persoalan bermula ketika Mardiah mengendarai sepeda motor di wilayah Dusun Buwuh. Kendaraannya mendadak mogok sehingga ia menepi dan memindahkan motor ke pinggir jalan.

Pada saat bersamaan, Maswadi melintas menggunakan mobil pickup bermuatan pasir. Posisi sepeda motor di pinggir jalan dinilai menghalangi laju mobil hingga memicu adu mulut. Perselisihan berlanjut di depan sebuah bengkel. Emosi yang tidak terkendali kemudian berujung pemukulan terhadap Mardiah, hingga bibirnya mengalami luka.

Mediasi melibatkan Kepala Desa Mekarsari, Kepala Dusun Malaka, Kepala Dusun Buwuh, Bhabinkamtibmas Desa Mambalan Aipda Danang Sigit, Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Brigadir M. Nasir, Babinsa Mekarsari, serta keluarga kedua pihak.

Melalui pendekatan persuasif dan musyawarah, kedua pihak akhirnya sepakat berdamai tanpa melanjutkan persoalan melalui proses hukum. Sebagai bentuk tanggung jawab, Maswadi bersedia memberikan biaya pengobatan kepada Mardiah sebesar Rp 500 ribu.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan damai yang ditandatangani kedua pihak. AKP Rosyadi mengingatkan masyarakat agar tidak membiarkan persoalan kecil berkembang menjadi tindakan kekerasan.

“Perbedaan pendapat atau kesalahpahaman seharusnya diselesaikan dengan komunikasi yang baik, bukan dengan kekerasan. Kami mengajak masyarakat untuk mengendalikan emosi dan menjaga kerukunan,” pesannya.

Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Gunungsaei juga menyosialisasikan layanan Polisi 110, sebagai sarana pengaduan cepat apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian.(djr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *