Gatanews.id, Lombok Utara | Sejumlah kontraktor di Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengeluhkan belum cairnya pembayaran atas pekerjaan yang telah mereka selesaikan pada akhir tahun anggaran 2025. Keluhan tersebut berasal dari belasan paket pekerjaan yang berada di bawah Dinas Pariwisata Lombok Utara.
Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) NTB, Zainudin, mengatakan kondisi ini sangat disayangkan karena seluruh pekerjaan disebut telah selesai sesuai kontrak, namun hingga kini pembayaran belum diterima oleh para penyedia jasa.
“Pekerjaannya sudah selesai, tapi uangnya belum bisa cair. Ini yang menjadi masalah bagi teman-teman kontraktor,” ujarnya, Jumat (09/01/2026).
Dia mempertanyakan penyebab terhambatnya pencairan dana tersebut, apakah berasal dari Dinas Pariwisata atau dari pengelolaan keuangan daerah, khususnya pada proses penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Zainudin mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, sebagian pembayaran terkendala sistem perbankan.
“Ada alasan sistem tidak konek, katanya ada gangguan jaringan sehingga uang tidak masuk ke rekening kontraktor,” katanya.
Menurutnya, keterlambatan pembayaran ini sangat merugikan kontraktor, apalagi bagi mereka yang menggunakan pinjaman bank untuk menyelesaikan pekerjaan demi mengejar target kontrak yang berakhir pada 31 Desember 2025.
“Kalau pakai uang sendiri mungkin masih bisa bertahan, tapi kalau pakai uang bank tentu bebannya besar,” jelasnya.
Zainudin juga menyoroti pembahasan APBD Perubahan yang dinilai terlalu cepat, sehingga berdampak pada pelaksanaan dan pencairan anggaran.
Dia berharap ke depan, khususnya pada tahun 2026, proses pembahasan anggaran dilakukan lebih matang agar persoalan serupa tidak terulang.
“Jangan sampai kontraktor terus jadi pihak yang dirugikan dan disalahkan, padahal mereka sudah bekerja sesuai aturan,” tegasnya.
Selain itu, dia juga menilai perlu adanya evaluasi di internal Dinas Pariwisata, termasuk kemungkinan beban pekerjaan yang terlalu banyak sehingga tidak tertangani dengan maksimal.
Zainudin berharap Pemerintah Kabupaten Lombok Utara segera menyelesaikan persoalan ini agar tidak menimbulkan kerugian lebih besar bagi para kontraktor dan menjaga kepercayaan dunia usaha terhadap pemerintah daerah. (*)












