Binkam  

Bhabinkamtibmas Polsek Lingsar Bantu Warga Selesaikan Konflik Tanah Warisan

Gatanews|Lombok Barat – Sengketa tanah warisan yang sempat memunculkan perbedaan pendapat di kalangan ahli waris di Desa Gegelang, Kecamatan Lingsar, Kamis (4/6/2026), akhirnya menemukan titik temu melalui musyawarah yang difasilitasi Bhabinkamtibmas Desa Gegelang, Bripka Muhammad Sapwan.

Pertemuan berlangsung di Kantor Desa Gegelang dengan menghadirkan seluruh ahli waris, untuk mencari solusi terbaik terkait pemanfaatan lahan peninggalan keluarga tersebut.

Terpisah, Kapolsek Lingsar AKP Wiwin Widarti mengatakan, kehadiran Bhabinkamtibmas dalam setiap persoalan warga bertujuan menjaga kondusivitas, sekaligus mendorong penyelesaian melalui jalur musyawarah.

“Kami selalu mengedepankan dialog dan kekeluargaan, agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara damai, tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan,” ujar AKP Wiwin.

Dalam pembahasan tersebut, lanjut AKP Wiwin, masing-masing ahli waris memiliki pandangan berbeda. Sebagian mengusulkan pembagian tanah, sebagian menginginkan penyewaan, sementara pihak lain memilih menjual aset tersebut.

Setelah melalui diskusi dan pertimbangan bersama, seluruh ahli waris akhirnya sepakat menjual tanah warisan tersebut. Hasil penjualan nantinya dibagikan kepada seluruh ahli waris sesuai kesepakatan keluarga.

“Alhamdulillah, semua pihak dapat menerima hasil musyawarah, sehingga persoalan selesai dengan baik dan tetap menjaga hubungan kekeluargaan,” katanya.

Dijelaskan, selain memfasilitasi mediasi, Bripka Muhammad Sapwan juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat. Salah satunya mengajak para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap putra-putrinya, saat menggunakan media sosial.

“Kami mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan online, serta tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal melalui media sosial,” ucap AKP Wiwin.

Polsek Lingsar juga mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan kepolisian, apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan suatu kejadian.

“Apabila menemukan gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan 110 maupun nomor pengaduan Polsek Lingsar,” sebutnya.

Di akhir kegiatan, warga juga diingatkan agar menghindari kebiasaan berkumpul hingga larut malam, guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Mediasi berlangsung lancar dan penuh suasana kekeluargaan. Hingga kegiatan berakhir, situasi di Desa Gegelang terpantau aman dan kondusif.(djr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *