Hukrim  

Kumbang Gagahi Cempaka dengan Ancaman, Pak Bhabin Dampingi Lapor ke PPA Polresta Mataram

Gatanews|Lombok Barat – Kepolisian Sektor Lingsar mendampingi warga, dalam pelaporan dugaan pencabulan anak di bawah umur, Selasa (30/12/2025), ke Unit PPA Polresta Mataram. Pendampingan dilakukan Bhabinkamtibmas Bripka Muhammad Sapwan.

Korban sebut saja Cempaka (nama samaran), siswi kelas VI sekolah dasar berusia sekitar 12 tahun. Ia datang bersama keluarga guna menjalani pemeriksaan lanjutan di ruang PPA. Saat ini kondisi korban masih trauma sehingga proses pemeriksaan berjalan bertahap.

Berdasarkan penuturan Cempaka, perkenalan dengan terduga pelaku, Kumbang, bermula dari seorang teman. Keduanya pertama kali bertemu sekitar November 2025 di kawasan Taman Pura Lingsar. Dari lokasi itu, Cempaka diajak menuju kebun milik Kumbang di wilayah Lingsar.

Di tempat tersebut, Cempaka mengaku mendapat perlakuan tidak pantas di bawah ancaman kekerasan fisik. Aksi itu terjadi berulang kali. Penolakan korban berujung pemukulan, membuatnya berada dalam tekanan.

Perjalanan berlanjut ke wilayah Tanak Beak, Narmada, dengan berjalan kaki. Di sana, korban sempat diberi makan dan uang Rp70 ribu. Namun perlakuan serupa kembali dialami Cempaka di sebuah angkringan yang sudah tidak beroperasi.

Pada malam hari sekitar pukul 20.00 Wita, Cempaka diajak pergi ke Tanjung Luar, Lombok Timur. Keduanya sempat menuju rumah keluarga Kumbang, namun keluarga tersebut menolak dan langsung menghubungi orang tua korban agar segera menjemput.

Kapolsek Lingsar Iptu Herwin Jonathan Nababan, S.Tr.K. menyampaikan, pendampingan kepolisian diberikan agar korban serta keluarga mendapat rasa aman selama proses hukum berjalan.

“Pendampingan kami lakukan supaya korban terlindungi, sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan hak anak tetap terjaga,” ujar Iptu Herwin.

Selain pendampingan laporan, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan imbauan kewaspadaan kepada warga, terkait potensi gangguan kamtibmas, termasuk kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Lingsar.

Hingga berita ini dipublikasikan, Cempaka masih menjalani pemeriksaan intensif di Ruang PPA Polresta Mataram.(djr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *