Hukrim  

Razia Jelang HUT RI ke-81, Polsek Gunungsari Sita 22 Botol Tuak di Lilir

Gatanews.id|Lombok Barat – Menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Sabtu (8/8/2026) malam, Polsek Gunungsari menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah warung di wilayah Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat. Sebanyak 22 botol miras tradisional jenis tuak diamankan dalam kegiatan cipta kondisi tersebut.

Dipimpin Wakapolsek Gunungsari Iptu Ramli, S.H., razia digelar mulai pukul 22.00 Wita hingga 23.30 Wita dengan menyasar warung yang menjual minuman tradisional jenis tuak.

Kapolsek Gunungsari AKP Imran Rosyadi, S.H. saat dikonfirmasi mengatakan, penertiban dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, menjelang rangkaian perayaan HUT RI ke-81 tahun 2026.

“Kami mengedepankan langkah humanis dalam setiap kegiatan. Penertiban ini untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman menjelang HUT RI ke-81, sekaligus mengajak para pedagang bersama-sama menjaga kamtibmas,” kata AKP Rosyadi.

Petugas kemudian menyambangi lima warung di Dusun Lilir Barat, Desa Mambalan. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan 12 botol kaca berisi tuak dan 10 kopek (botol besar plastik) kemasan air mineral Narmada berisi tuak.

Selain menyita miras, petugas mendata para pedagang serta memberikan imbauan agar tidak menjual minuman yang berpotensi memicu gangguan keamanan. Polisi juga mengingatkan pemilik warung untuk ikut menjaga ketertiban lingkungan.

Menurut AKP Rosyadi, razia serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan gangguan kamtibmas. Bhabinkamtibmas juga diminta memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa, untuk memantau aktivitas penjualan miras di wilayah masing-masing.

“Kami berharap para pemilik warung ikut menjaga situasi tetap aman. Jangan sampai aktivitas penjualan minuman berujung pada gangguan kamtibmas maupun meresahkan warga,” ujarnya.

Seluruh barang bukti diamankan di Mako Polsek Gunungsari, untuk pendataan dan proses lebih lanjut.(djr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *