Gabungan LSM Lombok, Minta Pengusaha Serap Tembakau dari Petani

  • Bagikan

Gatanews.id, Mataram | Masyarakat Kabupaten Lombok Timur dan Lombok Tengah yang tergabung dalam Aliansi LSM Pembela Petani Tembakau Lombok menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) beberapa waktu lalu.

 

Aliansi yang terdiri dari LSM Lira, LSM Gempar dan KSPN ini menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar pengusaha tembakau di wilayah Lombok untuk menyerap semua tembakau dari petani yang tersisa.

 

“Kami meminta agar Pemerintah mau membeli tembakau dari petani dengan harga yang saling menguntungkan,” ujar Gubernur LSM Lira, Zaenuddin, Senin (04/11).

 

Dikatakan Bang Zen, sapaan akrabnya, bahwa masyarakat yang hadir didepan kantor Gubernur NTB diterima baik oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTB.

 

“Hasil kesepakatannya, Pemprov mengajak kita (Aliansi, Red) untuk bersama-sama untuk bertemu dengan para pengusaha tembakau di Lombok Timur,” terangnya.

 

Pada tanggal 31 Oktober 2024, Aliansi bersama Pemprov melakukan hearing dengan para pengusaha dengan kesepakatan lisan bahwa semua pengusaha yang hadir siap menyerap semua tembakau petani yang tersisa.

 

Namun hal tersebut belum dapat dilaksanakan, karena masih ada pengusaha yang tidak hadir. Sehingga pihaknya bersama LSM lainnya masih menunggu hasil kesimpulan setelah semua pengusaha tembakau di panggil.

 

“Hari ini, kami mendatangi kantor Distanbun Lombok Timur untuk mempertanyakan hasil kesimpulannya,” katanya.

 

Pihak Distanbun dalam hal ini Kabid Holtikultura memberikan solusi untuk mendata berapa ton tembakau petani yang belum terserap.

 

“Kami dari LSM meminta kepada pihak Pemprov untuk mengambil alih tembakau petani yang tidak terbayar oleh pihak perusahaan. Jika tidak maka tembakau tersebut akan kita bawa pada dinas terkait untuk dibayarkan. Karena kalau tidak, petani yang akan dirugikan,” tutupnya. (gii)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *