Gatanews.id, Lombok Utara | Sebuah mobil Avanza dengan nomor polisi B 1761 RKZ, menabrak pembatas jembatan dan masuk ke kali di jalan raya Pemenang – Senggigi, Senin (20/05) sekitar pukul 00.30 wita.
Kapolres Lombok Utara melalui Kapolsek Pemenang Iptu Hadi Suprayitno mengatakan, kecelakaan tunggal tersebut terjadi saat pengendara atas nama Ni Made Sri Yuniarti (38) warga Kota Mataram datang dari arah Pemenang menuju Senggigi.
“Diduga korban mengendarai mobilnya dengan kecepatan tinggi dan karena pengaruh minuman beralkohol, sehingga mobil yang dikendarai korban menabrak pembatas jembatan dan masuk ke dalam kali,” jelas Kapolsek, Senin (20/05) pagi.
Mendapat laporan kecelakaan pihak Polsek Pemenang langsung mengevakuasi korban dan membawa korban ke Rumah Sakit Tanjung.
Atas kejadian tersebut korban mengalami sakit di bagian dada sebelah kiri dan mobil dalam keadaan rusak berat.
Dengan kejadian tersebut, Kapolsek Pemenang mengimbau agar para pengendara tidak berkendara dalam keadaan mabuk ataupun dalam keadaan kurang sehat.
“Kami harap para pengendara untuk tidak berkendara saat mabuk atau kondisi badan tidak sehat, karena bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tutupnya. (*)










