Penadah Alat Musik Gamelan Hasil Curian di Sejumlah Banjar Ditangkap

  • Bagikan

Gatanews.id, Mataram | Polresta Mataram mengamankan seorang pria yang diduga sebagai penadah barang-barang hasil curian berinisial J (46) warga Kecamatan Pujut Lombok Tengah.

 

Terduga diamankan kepolisian bersama sejumlah barang bukti, seperti ceng-ceng, reong, petuk, calong, dan kentong kecil.

 

Kapolresta Mataram, Kombes Pol Ariefaldi Warganegara mengatakan, terduga beberapa kali membeli alat musik gamelan hasil curian di beberapa Pura di Mataram dari seseorang.

 

“Penadah kami amankan tanggal 19 April 2024 kemarin. Sementara pelaku pencurian masih dalam pencarian,” katanya, Selasa (23/04).

 

Ariefaldi menjelaskan, J membeli alat musik gamelan tersebut dari beberapa kali hasil pencurian di tiga tempat ibadah yakni di Banjar Kapitan, Banjar Tanah Haji dan Banjar Saren.

 

Dibeberkan Ariefaldi, para pencuri masuk ke dalam gudang yang tertutup pada dini hari. Kemudian mengambil barang-barang milik Banjar.

 

Kejadian pertama pada tanggal 15 April 2024 sekitar pukul 03.00 wita di Gudang Bale Banjar Taman Kapitan Kelurahan Taman Sari dan mengambil 5 pasang ceng ceng, 12 biji reong dan1 biji kenong/bende. Banjar Kapitan mengalami kerugian sebesar Rp 60 juta.

 

“Kalau di Banjar Tanah Haji pencuri mengambil 24 saron pemugah, 10 Jegogan, 4 reong pejalan, 1 petuk, 10 calung, 10 pasang ceng ceng dengan kerugian sebesar Rp 50 juta,” jelasnya.

 

Sedangkan di Banjar Saren pencuri mengambil 5 ceng ceng tanggung, 3 petuk, 1 ceng ceng/selar, 1 ceng ceng kecil, dan 1 kentong kecil dengan kerugian sebesar Rp 28 juta.

 

“Seluruh barang curian tersebut dijual ke Penadah,” ucapnya.

 

Menurut pengakuan penadah, dia membeli barang hasil curian tersebut sebanyak tiga kali pada hari Senin, Selasa dan Kamis dengan total berat sebesar 125 kg.

 

“Jadi, penadah membeli sebesar Rp 5.625.000 dari para pencuri dengan hitungan perkilo yang di kali Rp 45ribu,” bebernya.

 

Kini barang tersebut sudah dikembalikan ke masing-masing korban atau pihak yang mengelola Banjar.

 

Kapolresta Mataram memastikan belum mengetahui apakah pencurian tersebut ada keterlibatan ‘orang dalam’, mengingat lokasi penyimpanan berada di ruang yang terkunci.

 

“Yang jelas, terduga pelaku pencurian memiliki tim dalam melancarkan aksinya. Pelaku pencurian lebih dari satu orang,” tutupnya. (gii)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *