Kapolres Loteng Akan Tindak Tegas Oknum Yang Lakukan Pungli

  • Bagikan

Gatanews.id, Lombok Tengah | Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lombok Tengah (Loteng) AKBP Iwan Hidayat, berjanji akan menindak tegas oknum anggota yang diduga melakukan praktik pungutan liar (Pungli) di Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti).

 

Kapolres menyampaikan bahwa sebelum ada masa aksi melakukan demonstrasi, Polres Lombok Tengah sudah memeriksa anggota yang diduga pungli kepada keluarga tahanan.

 

“Setelah ada pengaduan bahkan sebelum adanya aksi demo kami langsung tindak lanjuti, saya perintahkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) untuk periksa sejumlah anggota yang diduga,” ucap Kapolres, Senin (01/04).

 

Dia menegaskan jika aduan atau laporan masyarakat tersebut terbukti benar, maka oknum anggota yang melakukan pungli itu akan diberikan sanksi tegas.

 

“Sekarang masih dalam proses, jika nanti benar terbukti kami akan tindak tegas bahkan sidang disiplin bila perlu,” tegasnya.

 

“Seperti yang disampaikan oleh teman-teman saat aksi, terkait adanya pungli disemua fungsi atau unit, itu tidak benar,” lanjut Iwan.

 

Ia menyampaikan dan menghimbau kepada masyarakat, apabila menemukan atau melihat adanya anggota polisi melakukan pungli agar tidak segan melaporkan hal tersebut kepada pihak Kepolisian.

 

“Bagi masyarakat jika menemukan ada anggota polisi khususnya anggota Polres Lombok Tengah melakukan pungli, silahkan laporkan kepada kami,” ucapnya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *