KPPN Palembang Gelar Rakor Evaluasi Pelaksaan Anggaran Tahun Anggaran 2023 Satker Mitra KPPN Palembang, Ada Beberapa Hal Disampaikan Dalam Rakor Ini

  • Bagikan

Gatanews.id// Palembang // 30/1/2024

Pelaksanaan Anggaran merupakan bagian dari siklus Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Salah satu indikator penting untuk mengetahui kinerja APBN adalah dengan mengukur tingkat penyerapan anggaran dalam pelaksanaan anggaran.

Besaran pagu anggaran yang dapat direalisasikan dapat mencerminkan berjalannya fungsi-fungsi pemerintahan antara lain mendorong pertumbuhan ekonomi, distribusi yang semakin merata dan stabilitas perekonomian yang makin terjaga.

Mengingat pentingnya penyerapan anggaran dalam menggerakkan perekonomian bangsa, maka perlu dilakukan berbagai langkah untuk mendorong percepatan penyerapan anggaran, demikian diutarakan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palembang Edy Prayitno saat sambutan di dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) evaluasi pelaksaan anggaran Tahun Anggaran 2023 Satuan Kerja (Satker) Mitra KPPN Palembang.

Dikatakan Kepala KPPN Palembang Edy Prayitno, Pengendalian dan pemantauan kinerja anggaran terhadap pelaksanaan anggaran yang dilaksanakan melalui Evaluasi Pelaksanaan Anggaran meliputi 2 kegiatan yaitu kualitas pelaksanaan anggaran, di mana kualitas pelaksanaan anggaran merupakan kesiapan pelaksanaan anggaran, perkembangan realisasi anggaran, capaian Keluaran, dan kendala yang dihadapi.

Kepatuhan terhadap regulasi pelaksanaan anggaran, di mana regulasi pelaksanaan anggaran meliputi regulasi pelaksanaan anggaran dan pengelolaan keuangan pada tingkat Kementerian/Lembaga, unit eselon I, dan/atau Satker.

“Pengendalian dan pemantauan dilakukan berkala dan menyeluruh sesuai dengan periode aktivitasnya dan sepanjang proses dalam siklus pelaksanaan anggaran setelah pengesahan dokumen pelaksanaan anggaran,” ujarnya.

Kemudian, di mana hasil pengendalian dan pemantauan dapat digunakan untuk memastikan pelaksanaan program dan kegiatan sesuai dengan yang direncanakan, bahan pertimbangan penyesuaian kebijakan tahun berjalan, pengendalian belanja negara, dan/ atau peningkatan efisiensi dan efektivitas anggaran belanja.

Perkembangan NILAI IKPA KPPN Palembang dari tahun 2020 sampai dengan 2023 sebagai berikut tahun 2020 sebesar 88,37, tahun 2021 sebesar 93,63, tahun 2022 sebesar 92,61, tahun 2023 sebesar 92,97 atau kategori baik.

“Rekomendasi pelaksanaan anggaran tahun 2024 yang dapat di sampaikan oleh KPPN Palembang sebagai berikut satuan kerja perlu menelaah kembali alokasi dana yang akan diserap dan kegiatan di halaman III DIPA tahun 2024 setiap bulannya,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, diperlukan komitmen dan sinergi antar bagian penanggung jawab kegiatan agar kegiatan berjalan sesuai dengan rencana yang telah dicantumkan di halaman III DIPA. Satuan kerja harus melakukan monitoring secara terjadwal atas progress penyerapan anggaran DIPA tahunn 2024.

Beberapa hal yang bisa dilakukan adalah sebagai berikut melakukan identifikasi kegiatan-kegiatan atau belanja yang berpotensi dapat diakselerasi. Satker menyampaikan pendaftaran data kontrak atau perubahan data kontrak yang akan dibayarkan dengan mekanisme SPM-LS paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah kontrak atau perubahan kontrak di tandatangani.

“Segera menyelesaikan pengadaan yang secara prinsip dapat dilakukan melalui pengadaan sederhana/secara sekaligus (nilai kontrak sampai dengan Rp200 juta). Aspek Hasil Pelaksanaan Anggaran merupakan penilaian terhadap kemampuan Satker dalam pencapaian output sebagaimana ditetapkan dalam DIPA,” katanya.

Menurut Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumsel Rahmadi Murwanto, melalui kegiatan ini saya berharap agar nantinya kinerja pelaksanaan anggaran yang dilakukan oleh satker-satker Mitra Kerja KPPN Palembang ini menjadi semakin lebih baik lagi. Untuk itulah saat ini kita semua berkumpul untuk melaksanakan rapat koordinasi ini dalam rangka meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran tahun 2024 dan sebagai wadah koordinasi untuk penguatan komitmen, komunikasi teknis, dan edukasi perbendaharaan bagi seluruh Satker Mitra KPPN Palembang.

Dari sisi alokasi pagu anggaran K/L, alokasi untuk Satker Mitra Kerja KPPN Palembang mencakup 82 persen dari total pagu anggaran K/L di seluruh KPPN di Wilayah Sumsel. Hal ini tentunya membawa dampak yang sangat signifikan untuk keseluruhan kinerja pelaksanaan anggaran di Wilayah Sumsel.

“Pagu anggaran belanja APBN untuk Kementerian/Lembaga di Sumatera Selatan pada tahun anggaran 2023 lalu mencapai Rp 16,97 triliun dan terealisasi mencapai Rp 16,25 triliun (95,70 persen). Dari total pagu/realisasi di Wilayah Sumsel tersebut, Rp 13,98 Triliun diantaranya ada di KPPN Palembang dan terealisasi sebesar Rp 13,29 triliun (95,15 persen),” ucapnya.

Masih dilanjutkannya, sedangkan dari sisi Kinerja Pelaksanaan Anggaran yang diukur melalui Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) tingkat KPPN Palembang, sampai dengan akhir Desember 2023 mencapai 92,97 (kategori baik). Terdapat 3 hal yang diukur dalam pengukuran kinerja pelaksanaan anggaran ini yaitu kualitas perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran, dan kualitas hasil pelaksanaan anggaran.

Pengukuran IKPA mencakup 8 indikator pengukuran kinerja yang sebagian besar di KPPN Palembang sudah menunjukkan angka yang sangat baik. Namun demikian masih terdapat 3 indikator yang masih memerlukan upaya kita bersama untuk peningkatannya yaitu Deviasi Halaman III DIPA, tingkat penyerapan anggaran, dan capaian output.

“Semoga di tahun anggaran 2024 ini indikator kinerja pelaksanaan anggaran ini dapat semakin kita tingkatkan. Besaran pagu anggaran yang dapat direalisasikan dapat mencerminkan berjalannya fungsi-fungsi pemerintahan antara lain mendorong pertumbuhan ekonomi, distribusi yang semakin merata dan stabilitas perekonomian yang makin terjaga,” imbuhnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *