Menteri ATR/BPN Door to Door Bagikan Sertifikat Program PTSL di Wilayah Kota Mataram

  • Bagikan

Gatanews.id, Mataram | Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto turun ke rumah-rumah warga di dalam Gang Patut, Kelurahan Pagutan Barat, Kota Mataram, Kamis (25/01/2024).

 

Kehadiran Menteri ATR/BPN untuk menyerahkan Sertifikat Hak Milik kepada masyarakat sekaligus memastikan proses penyertifikatan tanah berjalan lancar.

 

Dalam kesempatan kali ini, dari total 126.000 sertipikat, Menteri Hadi menyerahkan secara door to door 50 sertifikat di Kelurahan Pagutan Barat.

 

Sertifikat yang diserahkan ini merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

 

“Artinya tidak lama lagi Kota Mataram ini bisa dideklarasukan menjadi Kota Lengkap,” ucap Menteri Hadi di depan masyarakat penerima sertifikat.

 

Sertifikat tanah ini kata mantan Panglima TNI itu, menjadi bentuk kepastian hukum hak atas tanah terhadap tempat tinggal milik masyarakat.

 

Sertifikat ini juga menjadi instrumen yang bisa meminimalisir risiko terjadinya konflik pertanahan.

 

“Kalau sudah ada sertifikat, kan bisa digunakan sebagai agunan untuk usaha. Selain itu tidak ada lagi cek-cok dalam keluarga, apalagi lahan itu tanah waris,” lanjut Menteri ATR/BPN.

 

Penyerahan sertifikat oleh Menteri ATR/BPN ini pun disambut gembira oleh masyarakat. Seperti yang diungkapkan I Gusti Made Kaler, mewakili pengurus Pura Penataran Karang Mengwi Cilinaya Kota Mataram, dirinya mengucapkan terimakasih kepada Menteri ATR/Kepala BPN.

 

“Puji syukur bahwa SHM Nomor 671/Cilinaya seluas 1.944 m2 sudah diterbitkan. Selama ini, lahan pura ini belum bisa dibuatkan sertifikat. Baru kali ini sejak ada Program PTSL ini baru bisa dibuat. Terimakasih Pak Menteri, terimakasih Pak Jokowi,” katanya.

 

Sebagai informasi, program PTSL sudah berhasil mempercepat pendaftaran dan sertipikasi bidang tanah di Indonesia.

 

Sampai dengan akhir 2023, tercatat jumlah bidang tanah terdaftar di Indonesia mencapai sekitar 107,5 juta dari total 126 juta bidang tanah. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *