Gatanews.id, Lombok Utara | Jaharudin, Kepala Biro Media postkotantb.com, yang juga sebagai anggota Gabungan Jurnalis Investigasi (GJI NTB) mengecam keras aksi pencatutan nama wartawan dalam aksi pungutan liar (Pungli) di sejumlah hotel di Tiga Gili, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Rabu (14/12/2022).
“PWI Kabupaten Lombok Utara mengutuk oknum yang mengatasnamakan dan mengaku wartawan. Dia bukan wartawan, karena kami lebih tau mana wartawan dan mana yang bukan wartawan di KLU dan NTB ini,” kata pewarta yang menjabat Plt. Ketua Persatuan Wartawan Indonesi (PWI) Kabupaten Lombok Utara itu.
Jaharuddin mengatakan, wartawan yang benar itu sudah dibekali keterampilan baik tatacara dalam bertugas, kelengkapan identitas (KTA), hingga kepada pembekalan tentang Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
“Jika benar ada oknum yang mengatasnamakan wartawan, maka PWI KLU akan mengambil sikap keberatan. Namun kami ingin pastikan dulu, apakah oknum yang bersangkutan sudah memiliki identitas yang jelas atau bagaimana,” terangnya.
Dikatakannya bahwa, orang sangat gampang menyebut wartawan, tapi tidak paham mana wartawan yang sebenarnya. Sebab tidak mudah menjadi wartawan. Oleh sebab itu ia berharap kepada semua pihak, jika ada oknum yang mengatasnamakan sebagai wartawan, sepatutnya ditanyakan surat tugas atau identitas kewartawanannya, atau bisa menghubungi pengurus PWI Lombok Utara.
Ia berharap jika ada pihak atau oknum yang mengatasnamakan wartawan, meminta sesuatu yang bukan haknya baik di kalangan pengusaha, pemerintah maupun di masyarakat, diharapkan untuk melapor kepada pihak berwajib dan PWI KLU siap mendampingi korban pemerasan.
“Kami berharap kepada pihak berwajib untuk proses lebih lanjut agar memberikan efek jera dan tidak terulang kembali oknum yang mencatut nama wartawan,” ujarnya.
“Saya kenal wajah yang mengatasnamakan diri sebagai wartawan ini, namun yang pasti itu adalah bukan wartawan yang sudah berpengalaman dan sudah di uji kompetensi kewartawanannya,” ketus Jaharuddin.
Mengenal wartawan yang sebenarnya bisa dipastikan identitas dan kelengkapan administrasinya sudah diakui Dewan Pers. (***)












