Hukrim, NTB  

Berusaha Kabur, Dua Orang Pencuri Berhasil Diamankan Warga

Gatanews.id, Lombok Tengah | Dua orang pelaku pencurian di Lingkungan Lendang Jangkrik, Kelurahan Gerunung, Kecamatan Praya berhasil diamankan warga, Rabu (14/12/2022) sekitar pukul 05.00 Wita.

 

Kapolres Lombok Tengah melalui Kapolsek Praya, Itu Hariono dalam keterangan resminya membenarkan hal tersebut.

 

“Kedua pelaku inisial IS (26) dan JS (25) warga Desa Pelambik, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah. Dengan korban atas nama Badrul Ula (25) warga Lingkungan Lendang Jangkrik,” ucap Kapolsek.

 

Kapolsek mengatakan bahwa pada tanggal 13 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 Wita, korban pulang bermain futsal kemudian memasukkan motornya kedalam garasi dan mengunci stang serta menaruh kunci motor didalam kamar.

 

Sekitar pukul 05.00 wita, ibu korban bangun untuk melaksanakan sholat subuh dan melihat dua orang membawa keluar sepeda motor korban. Melihat hal tersebut ibu korban memberitahukan bapak korban.

 

“Bapak korban yang mengetahui hal tersebut kemudian berteriak ‘maling-maling’ sambil mengejar pelaku,” jelasnya.

 

Mengetahui bahwa diri mereka dikejar, kedua pelaku berlari menuju BTN dan meninggalkan sepeda motor tersebut.

 

Warga BTN yang mendengar teriakan tersebut membantu mengejar kedua pelaku dan berhasil mengamankan keduanya.

 

“Setelah diamankan, warga menghubungi Polsek Praya,” katanya.

 

Dari hasil introgasi sementara, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan keduanya terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lam 7 tahun.

 

“Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah berada di Polsek Praya untuk di tindak lanjuti sesuai proses hukum,” ujar Hariono. (Ang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *