Tamimah : Desak BPN Aceh dan Adhi Karya Verifikasi ulang Tanahnya

  • Bagikan

Gatanews.id SIGLI – Tol Sibanceh sepanjang 74 kilometer ini akan memiliki tujuh gerbang serta enam simpang susun atau seksi. Seksi I membentang dari Padang Tiji-Seulimeum sepanjang 25 kilometer, Seksi II dari Seulimeum-Jantho sepanjang 6 kilometer, Seksi III dari Jantho – Indrapuri sepanjang 16 kilometer, Seksi IV dari Indrapuri-Blang Bintang sepanjang 14 kilometer, Seksi V dari Blang Bintang-Kuto Baro sepanjang 8 km, dan⁣ Seksi VI dari Kuto Baro-Simpang Baitussalam sepanjang 5 km.⁣ Tol ini juga akan dilengkapi dengan dua buah Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) Tipe A yang berada di Seksi III KM 37 dan Seksi IV KM 54. Selasa.(2/8/2022)

Tamimah ( 42 tahun ) merupakan warga Gampong Leuhob Kecamatan Padang Tiji menuntut Hak nya Sebagai Warga Negara atas Tanah yang sudah lebih di ambil Pihak Adhi Karya dalam Proses pelaksanaan Jalan Tol Ruas Tol Gampong Suyo Paloh Kecamatan Padang Tiji merupakan letak tanah kami. Apabila Hak Kami tidak di penuhi dengan melakukan pengukuran ulang Tanah Tamimah atau Verifikasi bersama , kami sebagai Warga Negara Indonesia berhak mempertahankan Hak kami dengan tidak akan membuka pagar yang sudah kami blokir atas Hak Tanah kami yang belum di bayar ungkap nya dengan nada kecewa .

Tamimah menambahkan sudah pernah kami Surati Kanwil BPN Aceh untuk mengukur atau Verifikasi kembali Tanah Kami , Tamimah bersama Camat Padang Tiji an. Asriadi ,S.Sos dan di tanda tangani oleh Geuchik Gampong Suyo Paloh an.Muliadi Sufi pada tanggal 15 September 2021 dan juga sudah pernah kami surati Pimpinan PT.ADHI KARYA untuk melakukan pengukuran ulang Tanah di Ruas Jalan Tol Gampong Suyo Paloh Kecamatan Padang Tiji bersama Camat Padang Tiji an.Asriadi S.Sos dan Geuchik Gampong Suyo Paloh an.Muliadi Sufi tanggal 15 September 2021, pungkasnya.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *