Binkam  

Dinamo Bendungan Bangkat Monteh Sumbawa Barat Dicuri

GataNews.id | Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dilaksanakan anggota tim Puma Polres Sumbawa Barat di seputaran wilayah Hukum Polres Sumbawa Barat, berhasil ungkap tindak pidana pencurian dinamo yang hilang pada selasa (28/2) lalu, bertempat di Desa Bangkat Monteh, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, S.I.K., M.IP., melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos. mengatakan, penangkapan terhadap 2 pelaku pencuri berdasarkan Laporan Polisi LP / B / 32 / III / 2022 / SPKT / SAT RESKRIM / RES KSB / POLDA NTB.

Dua pelaku diketahui berinisial IH (20/L) dan JP (17/L) dengan keduanya beralamat di Desa Bangkat Monteh, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat.

“Kronologis kejadian pada hari Senin, (28/2) sekitar pukul 16.00 Wita, salah seorang karyawan PT. Brantas naik untuk mengecek Gudang Mesin dan melakukan dokumentasi keadaan gudang dan mesin-mesin yang ada di dalam Gudang tersebut. Pada saat itu keadaan gudang dan mesin masih lengkap seperti biasa nya,” jelas Kasi Humas.

Lanjut Eddy, kemudian pada keesokan harinya yaitu pada hari Selasa, (1/3) sekitar pukul 09.27 Wita, salah seorang karyawan PT. Brantas kembali naik untuk melakukan pengecekan Gudang Mesin tersebut. Dan menemukan salah satu bagian dari Mesin tersebut sudah hilang, yaitu bagian Dinamo dari Mesin tersebut. Setelah itu karyawan tersebut mencoba menghubungi Security dan meminta bantuan untuk mencari bagian Mesin yang hilang di sekitaran perkampungan dekat Bendungan.

Dan pada saat Security tersebut melakukan pencarian Ia menemukan bagian dinamo dari mesin tersebut di salah satu rumah warga di Desa  Bangkat Monteh dalam keadaan sudah rusak (dibongkar).

“Atas kejadian tersebut perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp. 300. 000. 000 (Tiga Ratus Juta Rupiah) dan pihaknya melaporkan ke Mako Polres Sumbawa Barat untuk di tindak lanjuti,” terang Eddy.

Eddy mengatakan, atas laporan tersebut Tim Puma melakukan KRYD pada 1 Maret sekitar pukul 13.35 Wita. Dan mendapatkan informasi masyarakat bahwa kedua orang pelaku tindak pidana pencurian Dinamo sedang berada di rumahnya di Desa Bangkat Monte, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat.

Dari informasi tersebut Tim Puma yang di pimpin oleh Katim Puma Polres Sumbawa Barat BRIPKA I Nengah Sumiartha langsung mendatangi rumah kedua terduga pelaku dan benar kedua terduga pelaku berada di rumahnya.

“Tim puma pun langsung bergegas mengamankan kedua terduga pelaku dan membawanya ke Mako Polres Sumbawa Barat untuk di proses lebih lanjut,” tutup Kasi Humas.

Ang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *