Binkam  

Polisi dan Tokoh Wilayah Jembatani Perdamaian Warga di Lingsar

Gatanews.id|Lombok Barat – Upaya penyelesaian masalah melalui jalur musyawarah kembali dilakukan di wilayah Kecamatan Lingsar. Bhabinkamtibmas Desa Karang Bayan Aipda I Ketut Kertayasa, Sabtu (20/6/2026), memfasilitasi mediasi kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan dua warga Desa Karang Bayan, di ruang Reskrim Polsek Lingsar.

Mediasi berlangsung mulai pukul 10.30 Wita hingga 12.30 Wita dengan menghadirkan kedua pihak, keluarga, para saksi, kepala dusun, serta personel Unit Reskrim Polsek Lingsar.

Permasalahan bermula saat seorang warga melaporkan dugaan penganiayaan, yang terjadi pada 15 Juni 2026 di Dusun Karang Bayan Barat. Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka memar pada lengan dan punggung, serta cedera pada ibu jari tangan kiri.

Sebelum mediasi digelar, Aipda I Ketut Kertayasa melakukan koordinasi dengan Kepala Dusun Karang Bayan Timur, Kepala Dusun Karang Bayan Barat, serta Unit Reskrim Polsek Lingsar. Langkah tersebut dilakukan untuk mempertemukan kedua pihak dan mencari penyelesaian terbaik.

Bhabinkamtibmas Desa Karang Bayan Aipda Kertayasa mengatakan jika proses mediasi berjalan lancar, karena kedua belah pihak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

“Kedua pihak hadir bersama keluarga masing-masing dan sepakat menempuh jalur musyawarah. Dalam pertemuan tersebut, pihak pelaku mengakui perbuatannya, menyampaikan penyesalan, meminta maaf kepada korban dan keluarganya, serta berjanji tidak mengulangi tindakan serupa,” jelasnya.

Hasil mediasi menghasilkan kesepakatan damai yang dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai. Setelah kesepakatan ditandatangani, pihak pelapor memilih tidak melanjutkan perkara ke proses hukum.

“Kesepakatan perdamaian lahir atas dasar kesadaran kedua pihak. Hubungan kekeluargaan menjadi salah satu pertimbangan, sehingga persoalan dapat diselesaikan secara musyawarah dan diterima bersama,” ujarnya.

Terpisah, Kapolsek Lingsar AKP Wiwin Widarti mengapresiasi sikap kooperatif kedua belah pihak, serta peran aktif perangkat wilayah dalam membantu penyelesaian masalah di tengah masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar mengedepankan komunikasi dan musyawarah saat menghadapi persoalan. Hindari tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun, karena dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Jika muncul permasalahan, segera berkoordinasi dengan aparat desa, Bhabinkamtibmas, atau pihak kepolisian agar dapat dicarikan solusi yang baik dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” tegas AKP Wiwin Widarti.

Kegiatan mediasi berakhir dalam suasana kondusif. Kedua pihak saling berjabat tangan sebagai tanda perdamaian, disaksikan keluarga, kepala dusun, serta personel Polsek Lingsar yang hadir dalam proses tersebut.(djr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *