GataNews.id | Memperingati HUT ke 41 Satuan Pengamanan (Satpam), Badan Pengurus Daerah (BPD) Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) NTB, bersama Direktorat Binmas Polda NTB menggelar Upacara sekaligus Tasyakuran.
Upacara yang dirangkaikan dengan penyerahan piagam penghargaan bagi Satpam berprestasi serta penyerahan santunan bagi Satpam yang mendapat PHK karena pandemi Covid-19.
Kegiatan upaca peringatan HUT Ke 41 Satpam dengan Thema “Satpam siap menjaga Kantibmas dan Penanggulangan covid-19” ini berlangsung serentak secara nasional dan dihadiri langsung oleh Kapolri Listyo Sigit P. yang diikuti seluruh Daerah se-Indonesia secara virtual.
Dalam arahannya Kapolri mengucapkan selamat Ulang Tahun kepada seluruh Satpam dimanapun berada, semoga rekan-rekan Satpam Selalu diberikan kesehatan untuk tetap mengabdi kepada bangsa dan negara dalam rangkaian membantu menjaga keamanan di lingkungan kerja masing-masing.
Sigit menyampaikan, bahwa Polri menyadari dalam menjaga keamanan tidak bisa dilakukan sendiri, karena seperti kita ketahui jumlah Personil Polisi belum sepadan dengan jumlah masyarakat kita secara keseluruhan. Sehingga diperlukan campur tangan dan peran serta masyarakat untuk membantu menjaga keamanan.
“Saya berharap kepada seluruh pengelola jasa keamanan untuk meningkatkan kemampuan personilnya melalui pelatihan-pelatihan sehingga memiliki kompetensi khusus yang tidak dimiliki masyarakat umum lainnya,” jelas Sigit.
Keberadaan Satpam tidak hanya membantu menjaga keamanan namun juga memberikan kontribusi bagi pendapatan negara. Untuk itu atas nama Kepolisian RI menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang terjalin selama ini dalam rangka menciptakan keamanan di lingkungan kita masing-masing.
“Tingkatkan sinergitas dengan TNI, Polri serta Pemerintah sehingga tugas yang kita jalankan dapat berjalan sesuai harapan,” lanjutnya.
Pada kesempatan itu pula Kapolri menyampaikan bahwa pada tahun 2021 Polri telah memberikan piagam penghargaan kepada salah satu satpam yang telah menyelamatkan nyawa masyarakat saat mencegah oknum pembawa bom masuk ke salah satu Gereja di Makasar.
Pada kesempatan terakhir arahannya, Kapolri berharap kepada Satpam untuk senantiasa menjaga nama baik dan menjunjung tinggi profesionalitas dalam menjalankan tugasnya.
Sementara itu Wadir Binmas Polda NTB AKBP Zamroni, S.Ag., menyampaikan harapan agar Satpam di NTB ditingkatkan lagi kemampuan profesional nya sehingga makin hari keberadaannya dapat dirasakan oleh masyarakat NTB.
“Satpam mempunyai kewenangan untuk menjaga keamanan dilingkungan kerjanya, sehingga Satpam berhak menangkap tangan pelaku kejahatan yang terjadi didalam lingkungan kerjanya, yang selanjutnya melaporkan kepihak kepolisian,” ucap Wadir Binmas.
Sedangkan Ketua umum BPD ABUJAPI NTB Iwan P. Balukea mengatakan, bahwa Satpam diusia yang ke 41 ini telah melakukan kerjasama dengan Polri untuk menjalankan sebuah program menuju kemuliaan profesi Satpam.
Diantaranya gaji satpam tidak lagi berdasarkan Upah Minimum Regional (UMR) akan tetapi upah yang diberikan berdasarkan kerja profesi. Lalu yang berikutnya ada program kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait KPR, setelah adanya UU Cipta Kerja.
“Satpam itu bukan buruh sehingga tidak perlu di gaji sesuai UMR. Pada tahun 2020 kebawah Satpam belum bisa mengambil kredit rumah, namun melalui program Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Perbankan Satpam kini bisa memperoleh KPR,” jelas Iwan.
“Semoga dengan HUT yang ke 41 ini Satpam dapat meningkatkan performa, dapat menjalankan profesionalitas, serta menjaga nama baik Lembaga, sehingga keberadaannya dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat, seperti harapan pak Kapolri tadi,” harapnya.
Diakhir acara Wadir Binmas Polda NTB di dampingi Ketua Umum ABUJAPI NTB serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan NTB menyerahkan santunan kepada anggota Satpam yang meninggal dunia saat menjalankan tugas yang di terima langsung oleh ahli waris (isteri), dan menyerahkan bantuan kepada 3 orang Satpam yang mendapat PHK akibat Covid-19.
Ang.












