GataNews.id | Laka Lantas menelan korban jiwa yang terjadi pada Rabu, 2 Februari 2022, pukul 08.00 Wita, di jalan umum Simpang Berganda Tandek, Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah.
Identitas Pengendara atas nama Sulaiman Zazali (41) Laki-laki, alamat Dusun Tandek, Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, merupakan Pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan No Pol DK 3838 IB.
Alvyan Dwi Saputra (22) Laki-laki, alamat Dusun Griya Babatan Mukti Fang XVI Blok L 32, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya, Jawa Timur, merupakan Pengendara Mobil Innova Ribbon dengan No Pol B 1665 ZKK.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, S.H., S.I.K., M.H, melalui Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Dony Wirasetiawan, S.I.K., menyampaikan kronologis kejadiannya. Bahwa pada Rabu pagi kendaraan sepeda motor datang dari arah Utara menuju Barat, sampai di Tempat Kejadian korban menyeberang jalan, pada saat yang bersamaan datang kendaraan Innova dari arah Barat menuju ke Timur, sehingga terjadi kecelakaan, yang mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal di tempat.
“Sopir dan Barang Bukti diamankan di Unit Laka Lantas Sat Lantas Polres Lombok Tengah, untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ungkap Kasat Lantas.
Kasat Lantas Polres Lombok Tengah menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati hati serta waspada dalam mengendarai kendaraan baik R2 maupun R4 untuk meminimalisir angka kecelakaan Lalu Lintas.
Disamping itu juga untuk selalu melengkapi kendaraan dengan surat-surat kendaraan dan identitas diri lainnya, serta mematuhi rambu-rambu Lalu Lintas.
Ang.












