Lombok Tengah, NTB, gatanews.id – Terjadinya laka lantas antara kendaraan roda dua Honda vario 125 Nopol DR 4876 NW dengan pejalan kaki di jalan raya antar kota antar provinsi di Kecamatan Batukliang yang mengakibatkan korban pejalan kaki meninggal dunia.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui kasat Lantas AKP Dony Wirasetiawan, SIK, membenarkan peristiwa tersebut lalu menyampaikan kejadiannya pada hari Rabu, 20 Oktober 2021, sekitar pukul 05.00 Wita, bertempat dijalan Raya Dusun kembang kerang, Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang terjadi laka lantas kendaraan roda dua Nopol DR 4387 NW dengan pejalan kaki di jalan Raya antar kota antar provinsi Dusun Kembang Kerang, Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, korbannya pejalan kaki atas nama Kamarudin, 71 tahun alamat Dusun Kembang Kerang 1, Desa Aik Darek, kecamatan Batukliang dan Pengendara Sepeda motor atas nama Muhammad Jauhari 30 tahun, alamat Dusun Anjani Desa Suralaga, Kecamatan Suralaga, Kabupaten lombok Timur.
Polisi telah memeriksa saksi atas nama
Hamdan syakiri 37 tahun, Dusun Kembang Kerang Desa Aik Darek.
Kasat Lantas menyampaikan Kronologis kejadian Pengendara sepeda motor dari arah barat menuju ke arah timur dengan membawa barang jualan yang mengunakan gerobak samping, pada saat melintas di jalan Dusun Kembang Kerang Pengendara merasa agak gelap karena kurangnya penerangan tiba tiba menabrak pejalan kaki yang menyebrang di zebra cross untuk melaksanakan sholat subuh, atas kejadian Lakalantas tersebut korban Kamarudin meningal dunia di puskesmas Aik Darek.