Luwu Utara, 30 september 2021
Banyaknya Pro Kontra Tentang Pembangunan Indomaret di desa Pao yang menjadi viral akhir akhir ini hinga pihak indomaret meminta bertemu lansung dengan pemerintah kecamatan dan desa pao beserta perwakilan pemuda yang menolak pembangun indomaret tersebut karena belum jelas izinnya.
Pertemuan ini di laksanakan di kantor camat malangke barat pada tanggal 30 september 2021 di pasilitasi oleh unsur forkofcam dalam pembahasan ini yang berbicara di awal adalah camat malbar yang kedua kades pao dan yang ketiga Syafaad perwakilan pemuda dan selanjutnya pak alif yang berbicara dan intinya beliau mewakili pihak indomaret memohon maaf kepada unsur pemerintah dan seluruh masrakat desa pao dengan adanya pembangunan indomaret yang izinnya belum kelar. Ujar pak alif
Camat Malbar yang kami temui di rujab pada tanggal 30 september 2021 pukul 13.00 menjelaskan kepada kami isi inti pertemuan pihak indomaret dan pihak penerintah.., sulpiadi menegaskan bahwa tidak adanya konfirmasi kepada pihak pemerintah itu yang membuat kami merasa tidak dihargai … Ibarat Tamu Yang berkunjung ke rumah seharusnya ketuk ketuk pintu dulu sebelum masuk ke rumah orang .
Sulpiadi juga menjelaskan kepada kepada bapak alif bahwa Tana Pao ini adalah wilayah Tanah adat, bahkan Datu Luwu Saja Jika ingin Masuk ke Tanah Pao Harus Pamit dulu kepada pemangku adat di Tana Pao , apalagi bapak ini ingin membangun retail modern yah wajiblah hukumnya bapak mabbatabe atau ijin.
Selanjutnya beberapa saran dan masukan disampaikn :
1. Bahwa selama ini pemerintah kecamatan tidak pernah menolak hanya saja pihak pelaksana ritel modern ini tidak dapat memperlihatkan legalitasnya sehingga untuk sementara dihentikan pekerjaannya setelah mendapat petunjuk dari Dinas terkait.
2. Beberapa saran dan Kades dan Perwakilan masyarakat kepada pihak pelaksana agar lengkapi dulu ijin prinsipnya dari Dinas terkait Rekome Dinas terkait.
3. Agar kajian teknis dan lingkungan dengan mengundang pemerintah setempat, tokoh pemuda dan masyarakat termasuk pedagang yang berada disekitar pembangunan ritel modern dan apabila syarat tersebut tidak terpenuhi maka masyakarat tetap menolak.
Laporan : hajar aswad