Banda Aceh – Gatanews.id, Polisi berhasil meringkus seorang pelaku penjambretan ponsel milik seorang mahasiswi Rahma Sari (24) warga Lhoong Raya Kota Banda Aceh.
Pelaku berinisial RS (30) warga Kota Banda Aceh itu ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari korban penjambretan.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasatreskrim AKP M Ryan mengatakan, setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku.
“Setelah mendapat laporan, tim langsung melakukan penyelidikan dan menemukan sepeda motor pelaku saat melakukan aksi penjambretan. Pelaku pun akhirnya di ringkus di kawasan Batoh,” kata AKP M Ryan, Sabtu (25/9).
Kasat Reskrim menyebutkan, saat korban sedang berkomunikasi dengan ponsel miliknya, tiba-tiba pelaku datang menghampiri sembari berpura-pura menanyakan alamat.
“Saat korban lengah, pelaku langsung merampas hp milik korban yang sedang menelpon dan pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motornya,” tandasnya.
Pelaku jambret mengakui telah mengambil telepon genggam milik korban sesuai dengan keterangan yang dilaporkan oleh korban. Saat ini pelaku diamankan di sel Mapolresta Banda Aceh guna proses hukum selanjutnya