GATANEWS.ID – Pemerintah menetapkan perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali serta beberapa kabupaten kota di Indonesia sebagai dampak pandemi Corona Virus Desease (Covid-19).
Menindaklanjuti hal tersebut, Komandan Yonif 742/SWY Letnan Kolonel Inf Bayu Sigit Dwi Untoro selaku Komandan Satgas Pengamanan Perbatasan RI – RDTL Sektor Timur kembali mengingatkan seluruh jajarannya untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam setiap kegiatan baik di dalam Mako Satgas sendiri maupun di pos-pos jajaran termasuk kegiatan di luar satuan.
Hal itu disampaikan Dansatgas Pamtas dalam rapat staf yang dihadiri Wadansatgas Mayor Inf Aditya Nugraha, para Perwira Staf dan Danki di ruang Olah Yudha Mako Satgas Pamtas Keluarahan Umanen Kecamatan Atambua Barat Kabupaten Belu NNT, Kamis (22/7/2021).
Terkait dengan kegiatan, ia menyampaikan kegiatan rutinitas baik pembinaan territorial, patroli maupun kegiatan lainnya tetap dilakukan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19 karena memang itu bagian dari tugas sebagai penjaga wilayah perbatasan.
“Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, baik tugas pokok menjaga keamanan wilayah perbatasan maupun tugas pembinaan territorial dengan berpedoman pada protokol kesehatan,” harapnya.
Selain itu, pria yang dikenal kalem itu juga meminta kepada personel satuannya untuk mengingatkan keluarga yang ditinggalkanya di Mataram NTB dan masyarakat di wilayah binaannya di perbatasan tentang bahaya Covid-19 dan senantiasa melindungi diri dengan protokol kesehatan sehingga tidak ada keluarga ataupun masyarakat yang terpapar Covid-19.
“Minimal bisa menekan laju perkembangan Covid-19 baik di home base di Mataram maupun di tempat tugas di wilayah perbatasan. Jika ini semua sudah kita lakukan tinggal kita berdoa dan berserah diri kepada Allah Tuhan Yang Maha Kuasa,” tutupnya.
Ditempat terpisah, sampai hari ini seluruh pos jajaran Satgas Pamtas RI -RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY membagi-bagikan masker kepada masyarakat baik untuk orang dewasa maupun anak seperti di pasar, tempat ibadah, sekolah dan bahkan diserahkan dari rumah ke rumah.