Binkam  

Asik Judi Qiu-qiu, Lima Pelaku Diringkus Tim Puma Polresta Mataram

GataNews.id | Tim Puma Polresta Mataram berhasil mengamankan para pelaku judi kartu domino Qiu-Qiu pada hari Minggu, 10 April 2022 di Jalan Sultan Kharudin, Nomor 16, Lingkungan Persinggahan, Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram.

“Kami telah berhasil mengamankan 5 (lima) orang terdiri 4 (empat) orang dewasa dan 1 (satu) masih remaja saat tertangkap tangan melakukan judi kartu domino Qiu-Qiu,” ungkap Kapolresta Mataram melalui Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa.

Sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/A/213/IV/2022/ SPKT/Polres Kota Mataram/Polda NTB.tanggal 10 April 2022, tentang tindak pidana perjudian, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHP.

“Terduga yang diamankan Tim Puma Sat Reskrim Polresta Mataram yakni R (30), B (30), SH (30), SH (25) dan FS (16), dengan alamat yang sama di Pesinggahan, Kelurahan Pagesangan Barat,” lanjut Kasat Reskrim.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 2 (dua) Kotak Kartu Domino merk EGO, 1 (satu) Unit Hp merk OPPO A5 warna Putih, 1 (satu) Unit Hp merk REDMI warna Hitam, 1 (satu) Unit Hp merk REALME C2 warna Biru, 1 (satu) Unit Hp merk REDMI 5A warna Kuning, 1 (satu) Unit Hp merk IPHONE X warna Putih, 1 (satu) Unit Hp merk HUAWEI warna Putih, 1 (satu) Unit Hp kecil merk SAMSUNG warna Biru dan Uang tunai Rp 230.000,-

“Modus operandi diketahui sekitar pukul 01.30 wita yang pada awalnya Tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah berlangsung perjudian Kartu Domino Qiu-Qiu. Kemudian Tim langsung menuju TKP untuk melakukan penangkapan. Setelah sampai di TKP Tim mengamankan semua terduga pelaku yang sedang bermain Judi Kartu Domino Qiu-Qiu,” terangnya.

Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mako Polres Kota Mataram untuk di lakukan proses hukum dan Penyidikan lebih lanjut. (Ang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *