GataNews.id | Dua terduga Pelaku Pencurian Motor di Kecamatan Pujut diringkus Tim Puma Polres Lombok Tengah bersama anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pujut.
“Kedua terduga pelaku dengan inisial LA (17/L) dan M (54/L), keduanya merupakan warga Kecamatan Pujut,” kata Kapolsek Pujut IPTU Derpin Hutabarat SH, M.Hum, Jumat (25/2) di Sengkol.
Kapolsek mengatakan, penangkapan berlangsung pada hari Rabu (23/2). M ditangkap di rumahnya sedangkan LA ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Prabu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.
Ia juga menjelaskan, pencurian itu terjadi pada hari Senin (21/2) sekitar pukul 01.00 wita dini hari di Rumah korban J (44) di Desa Sengkol, Kecamatan Pujut.
“Dari keterangan korban, Sepeda Motor miliknya hilang di dalam Garasi rumahnya,” ujar Kapolsek.
Barang Bukti pencurian berupa satu Unit Sepeda Motor Honda Beat ditemukan petugas dan masyarakat di Dusun Mangkung, Desa Teruwai, Kecamatan Pujut.
“Atas perbuatannya, kedua pelaku sudah diamankan di kantor Polsek Pujut guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.
Ang.












