Daerah  

Kejaksaan dan Pemkab Luwu Utara Akselerasi Pembentukan ABPEDNAS dan ASLINMAS Lewat Sosialisasi Penerangan Hukum

Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Utara bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara menggelar Sosialisasi Penerangan Hukum mengenai Peran dan Fungsi ABPEDNAS serta ASLINMAS, sekaligus Sosialisasi Pendataan dan Pendaftaran Keanggotaan, Kamis (15/10/2026). Kegiatan yang berlangsung pukul 10.20 hingga 13.00 WITA di Aula Kantor Kecamatan Bone-Bone ini diselenggarakan dalam rangka menyukseskan program kejaksaan “Jaga Desa” (Jaksa Garda Depan Desa).

Kejaksaan Negeri Luwu Utara mendorong percepatan pembentukan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dan Asosiasi Perlindungan Masyarakat (ASLINMAS) di wilayah Kabupaten Luwu Utara. Langkah ini bermaksud memperkuat jejaring, koordinasi, serta penguatan kapasitas aparatur desa dan Satlinmas guna mendukung iklim keamanan dan tata kelola pemerintahan desa yang kondusif.

Kasi Intel Kejari Luwu Utara, Ridzky Septriananda, menjelaskan bahwa kehadiran asosiasi ini bukan untuk membentuk lembaga baru yang mengambil alih kewenangan yang sudah ada, melainkan untuk membangun kolaborasi yang terarah dan bermanfaat bagi masyarakat.

Program utama Kejaksaan Negeri Luwu Utara di tingkat desa meliputi Program Jaga Desa, Jaga Dapur MBG (Makan Bergizi Gratis), serta Jaga Program Indonesia Pintar. Mengingat ABPEDNAS dan ASLINMAS belum terbentuk di Kabupaten Luwu Utara, kami mendorong langkah cepat melalui koordinasi bersama Dinas PMD, Kesbangpol, Satpol PP, dan instansi terkait,” ujar Ridzky.

Ia menambahkan, tahapan pembentukan meliputi verifikasi status organisasi, penetapan struktur, fasilitasi pendaftaran administrasi, serta pencatatan resmi sesuai prosedur hukum.
Maksud dan Tata Cara Pendataan Keanggotaan
Pejabat Fungsional Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Luwu Utara. Di waktu yang sama Nining, memaparkan bahwa pendataan keanggotaan ABPEDNAS bertujuan menciptakan tertib administrasi serta mempermudah komunikasi dan pembinaan hukum.
Sasaran pendataan adalah seluruh anggota BPD aktif dan pengurus organisasi yang terverifikasi. Proses pendataan dilakukan secara transparan dan akurat, di mana pendaftaran mandiri dapat diakses secara daring melalui pranala resmi: [https://abpednas.id/anggota](https://abpednas.id/anggota).
Penguatan Peran Strategis Linmas
Kasatpol PP dan Damkar Luwu Utara, Ari Setiawan, menegaskan pentingnya pembentukan ASLINMAS sebagai wadah resmi Satlinmas se-Indonesia berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 dan Permendagri No. 26 Tahun 2020. Saat ini terdapat 1.457 anggota Satlinmas yang tersebar di 15 kecamatan dan 173 desa/kelurahan di Luwu Utara.
Ari menyoroti kondisi Linmas yang selama ini cenderung vakum di luar agenda Pemilu/Pilkada, minim pembinaan, serta kekurangan sarana operasional. Melalui ASLINMAS, peran strategis Linmas dalam menjaga ketertiban umum (trantibum), penanganan bencana, bantuan pertahanan, dan sinergi bersama penegak hukum akan makin dioptimalkan. Anggota Satlinmas pun diimbau segera mendaftarkan diri pada aplikasi ASLINMAS.
Imbauan Kamtibmas dan Persiapan Pilkades Serentak
Kepala Badan Kesbangpol Luwu Utara, Ismaruddin, mengingatkan agar 912 anggota BPD dari 166 desa beserta seluruh anggota Satlinmas segera merampungkan pembentukan asosiasi dan melengkapi berkas pendaftaran Ormas di Bakesbangpol Luwu Utara.
Dalam kesempatannya, Ismaruddin juga mengajak masyarakat menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), terutama terkait penanganan kenakalan remaja, bahaya narkoba, dan judi online. Hal ini penting guna mendukung terwujudnya visi dan misi Bupati Andi Abdullah Rahim bersama Wakil Bupati Jumail Mappile menuju Luwu Utara yang Unggul, Terkemuka, dan Akseleratif.
> “Kami mengimbau masyarakat dan para kontestan Pilkades Serentak di 41 desa yang dijadwalkan pada 25 November 2026 mendatang agar bijak dan dewasa berpolitik. Perbedaan pilihan adalah hal wajar, mari bersama menahan diri demi menjaga situasi tetap aman dan damai,” imbau Ismaruddin.

Sosialisasi di Kecamatan Bone-Bone ini dipimpin dan dibuka langsung oleh Camat Bone-Bone, Verawaty Suhadi, serta dihadiri oleh para Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan anggota Linmas se-Kecamatan Bone-Bone.
Kegiatan hari ini merupakan hari keempat dari rangkaian safari sosialisasi penerangan hukum di Kabupaten Luwu Utara. Sebelumnya, kegiatan serupa telah terlaksana di Aula Kantor Kecamatan Masamba (Senin, 12/10), Kecamatan Baebunta (Selasa, 13/10), dan Kecamatan Mappedeceng (Rabu, 14/10). Acara ditutup secara resmi oleh Camat Bone-Bone dan diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh peserta.

Editor: Hajar Aswad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *