Hukrim  

Polsek Sakra Barat Cegah Konflik Susulan Lewat Mediasi

Gatanews.id || Lombok Timur – Polsek Sakra Barat memediasi penyelesaian perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan warga Desa Kembang Are Sampai dan Desa Gadungmas, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur.

Mediasi dilaksanakan pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 14.30 Wita di Mapolsek Sakra Barat. Kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Sakra Barat IPDA Awaludin, Pj. Kepala Desa Kembang Are Sampai L. Sandika, Pj. Kepala Desa Gadungmas Muhammad, korban bersama keluarga, serta pihak terduga pelaku bersama keluarga.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 16.30 Wita di Dusun Montong Mesir, Desa Bungtiang, Kecamatan Sakra Barat. Korban MBS (15), seorang pelajar asal Desa Kembang Are Sampai, diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh beberapa pelajar, yakni D (16), R (14), L (16), dan DK (16).

Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat korban sedang duduk bersama beberapa rekannya di sebuah berugak. Kemudian datang D dan R dan menanyakan persoalan dengan salah seorang teman korban. Tidak lama kemudian, keduanya kembali bersama beberapa orang lainnya dan terjadi pemukulan terhadap korban.

Korban kemudian berusaha menyelamatkan diri ke dalam rumah dan meminta pertolongan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian kepala yang memerlukan penanganan medis dan mendapat sembilan jahitan. Korban selanjutnya mendapatkan perawatan di Klinik Hasanah Bungtiang.

Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, saling memaafkan, dan korban menyatakan tidak melanjutkan permasalahan melalui jalur hukum.

Pihak terduga pelaku juga menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan serupa terhadap korban maupun warga Desa Kembang Are Apabila di kemudian hari terjadi pengulangan perbuatan, pihak yang bersangkutan menyatakan bersedia diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Sakra Barat IPDA Awaludin mengimbau seluruh pihak untuk menghormati kesepakatan yang telah dibuat serta tidak melakukan tindakan balasan yang dapat memicu perselisihan baru.

Sementara itu, Kasihumas Polres Lombok Timur IPTU Lalu Rusmaladi mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan pelajar, agar menyelesaikan setiap persoalan secara bijak dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri. “Kami mengajak seluruh pihak menjaga situasi kamtibmas menjelang Pilkades di wilayah Sakra Barat tetap aman dan kondusif serta segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila terjadi persoalan di tengah masyarakat.”Tegasnya.

Kegiatan mediasi berakhir dalam keadaan aman dan kondusif. Kepolisian bersama pemerintah desa juga akan melakukan pemantauan guna mencegah terjadinya konflik lanjutan maupun aksi balas dendam.

Penulis: Frianka dwi utami

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *