Daerah  

Sasar Cafe, Polsek Lingsar Gelar KRYD Imbangan Operasi Mandalika Rinjani 2026

Gatanews.id|Lombok Barat – Menjelang gelaran MotoGP Mandalika 2026, Polsek Lingsar memperkuat patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Jumat (2/10/2026), sebagai imbangan Operasi Mandalika Rinjani 2026. Patroli malam menyasar sejumlah cafe untuk mencegah penyakit masyarakat, 3C, miras hingga gangguan kamtibmas.

Kapolsek Lingsar Iptu Ida Ayu Ratih Tirta Dewi, S.H. saat dikonfirmasi awak media mengungkapkan, KRYD dimulai pukul 21.30 Wita diawali apel kesiapan dipimpin Wakapolsek Lingsar Iptu Muh. Isnaini, S.Sos. Personel kemudian bergerak menyisir sejumlah lokasi usaha di Desa Lingsar dan Desa Batu Kumbung.

“KRYD ini kami laksanakan sebagai langkah preventif, untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman selama rangkaian pengamanan MotoGP Mandalika 2026,” kata Iptu Dayu.

Disebutkan, petugas menyambangi Cafe Alam Suaka, Cafe Bedeng dan Cafe 360. Dari tiga lokasi tersebut diamankan 11 botol tuak dan 4 botol bir. “Kami mengamankan minuman beralkohol yang ditemukan di lokasi, sekaligus memberikan imbauan kepada pengelola agar bersama-sama menjaga keamanan,” ujar Iptu Dayu.

Polisi juga mengingatkan pengelola kafe menjaga ketertiban, membatasi musik hingga pukul 22.00 Wita, memastikan pekerja tidak di bawah umur serta menutup usaha sesuai kesepakatan. Pengelola juga diminta tidak menjadikan cafe sebagai lokasi transaksi narkoba.

“Kami juga berpesan jika terjadi keributan, segera hubungi kepolisian melalui layanan 110 agar bisa ditangani cepat,” ucap Iptu Dayu.

Miras yang berhasil diamankan selanjutnya diamankan dan Unit Reskrim Polsek Lingsar. “Kami berharap seluruh pengelola usaha ikut mendukung pengamanan rangkaian MotoGP, dengan menjaga tempat usahanya tetap aman dan tertib,” ungkapnya.

KRYD selesai sekitar pukul 22.30 Wita. Patroli berlangsung aman dan kondusif, sebagai bagian dari upaya menjaga situasi wilayah Lingsar tetap terkendali, selama Operasi Mandalika Rinjani 2026.

“Kami akan terus melakukan patroli imbangan, untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas,” pungkas Iptu Dayu.(djr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *